Banyuwangi | Lenterainspiratif.id – Seorang gadis berusia 15 tahun warga Banyuwangi, menjadi korban pemerkosaan 6 pria. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki miras hingga teler dan diberi obat keras daftar G. Korban merupakan warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Sementara pemerkosaan terjadi di Kecamatan Wongsorejo.
Terungkapnya kasus pemerkosaan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Wongsorejo melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba. Lima orang ditangkap dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat melakukan penyelidikan di lapangan, kami mendapatkan laporan dari warga ada rumah yang sering digunakan untuk melakukan pesta miras,” jelas Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso, Kamis (23/9/2021).
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah yang menjadi lokasi kejadian. Disana petugas mendapati 5 pelaku dan korban. “Dalam penggerebekan kemarin itu, kami menemukan sisa pil trex di lokasi tersebut. Mereka kita dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Lima pelaku yang ditangkap yakni ZR (26), AS (18), HA (16), IF (19) dan RW (15). Mereka warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Polisi menyita barang bukti pakaian korban. Selain itu, pihaknya juga mengamankan botol dan obat keras. “TKP di rumah ZR. Dan mereka mengakui semuanya,” tambahnya.
Sudarso mengatakan, menurut keterangan dari para pelaku peristiwa pemerkosaan itu terjadi sehari sebelum penggerebekan. Pelaku juga mengaku bahwa korban dicekoki miras dengan porsi lebih banyak daripada mereka.
“Kalau para pelaku satu sloki, saat giliran korban diberikan dua sloki,” pungkasnya. ( Suf )