BeritaMaluku Utara

Formalintang-Jakarta Kecam Aktifitas Tambang di Pulau Gebe Dari PT.ASM, Diduga Kuat Tidak Terdaftar di Kementerian ESDM

Koordinator Formalintang-Jakarta Muhammad Rizal Damola

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Forum Mahasiwa Lingkar Tambang Halmahera Tengah Jakarta (Formalintang-Jakarta), mengecam aktifitas pertambangan PT. Anugerah Sukses Mining (ASM) di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

 

Selain mengecam aktifitas pertambangan, Formalintang-Jakarta juga mempertanyakan dokumen legalitas PT. ASM seperti IUP, WIUP, NIB, Akta Pendirian, RKAB dan dokumen-dokumen lainnya.

 

“Kami kecam PT. ASM yang saat ini menjalankan aktifitas Pertambangan di kecamatan pulau gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, serta mempertanyakan dokumen-dokumennya, dalam melakukan aktifitas pertambangan, sebab Perusahaan tersebut sampai saat ini tidak terdaftar secara resmi di kementerian ESDM RI,” ujar Koordinator Formalintang-Jakarta Muhammad Rizal Damola, kepada media ini, Senin (25/08/2025).

 

Kata Zal sapaan akrab M. Rizal Damola, bahwa hal ini berdasarkan penelusuran Formalintang-Jakarta secara langsung di situs MODI Kementerian ESDM dan hasilnya ditemukan PT. ASM, memang tidak terdaftar.

 

“Padahal kita tahu aturanya jelas, setiap Perusahaan pertambangan wajib harus terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia) demi memastikan transparansi, legalitas, dan efisiensi dalam pengelolaan data Pertambangan. MODI yang dikembangkan oleh Kementerian ESDM, adalah sistem basis data yang memuat informasi terkait izin, kegiatan operasional, dan produksi perusahaan tambang,” jelas Zal.

 

Lanjutnya, dengan tidak terdaftarnya PT. ASM di MODI Kementerian ESDM, patut dicurigai perusahaan tersebut telah melakukan aktifitas pertambangan secara ilegal di Halteng, dengan secara sengaja melanggar peraturan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara serta Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2021.

 

“Atas dasar ini, kami selaku generasi Lingkar Tambang Halmahera Tengah, mendesak Pemerintah Propinsi Maluku Utara, Polda Maluku Utara dan Khususnya Pemda Halteng, juga Polres Halteng, untuk bekerjasama membentuk Tim investigasi khusus untuk mengkroscek secara menyeluruh aktivitas pertambangan PT. ASM di Pulau Gebe,” pintanya.

 

Disisi lain, sebagai Koordinator, mendesak Kementerian ESDM untuk menghentikan aktifitas pertambangan PT. ASM secara menyeluruh, kemudian meminta Mabes Polri untuk segera mengusut dalang dibalik dugaan aktifitas pertambangan ilegal tersebut.

 

“Patut dicurigai ada oknum-oknum lokal dan pusat yang ikut bermain dalam pusaran mafia pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang diduga dilakukan oleh PT. ASM. Pemerintah dan instansi penegak hukum tidak boleh kalah dengan mafia pertambangan. Sebab jika dibiarkan akan merugikan negara dan daerah serta berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat dilingkar tambang,” tegasnya. (TT).

Exit mobile version