DaerahJawa TimurKriminal

Fakta Sebenarnya, Kasus Dukun Cabul Di Bondowoso Memasukan Telur Ke Vagina

×

Fakta Sebenarnya, Kasus Dukun Cabul Di Bondowoso Memasukan Telur Ke Vagina

Sebarkan artikel ini
dukun cabul
foto : ilustrasi

dukun cabul
foto : ilustrasi

lenterainspiratif.com | Bondowoso – Seorang perempuan berusia 30 tahun di Bondowoso melaporkan dukun cabul yang telah melakukan pelecehan seksual dengan memasukkan telur kedalam kemaluannya.

Tindakan pelaporan yang dilakukan korban mendapat dukungan penuh dari suami dan keluarganya.

“Saya juga heran. Ketika di tempat kejadian itu seolah kena hipnotis. Saya manut saja apa yang diperintahkan dukun tersebut,” tutur korban Kamis (30/7/2020).

Sesampainya dirumah korban merasa resah untuk menceritakan kelakuan dukun cabul itu ke suaminya atau tidak.

“Setelah merenung sejenak, akhirnya saya beranikan diri juga. Apapun risikonya. Saya lantas menceritakan semua kejadian itu ke suami saya dan keluarga,” imbuhnya.

Syukurnya suami dan keluarganya menerima kejadian itu dan merasa prihatin. Merekapun mendorong tindakan korban untuk melaporkan kejadian tidak senonoh yang dilakukan dukun cabul itu.

“Atas dorongan moral ini saya lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo. Karena kejadiannya kan di wilayah sana. Pun suami yang mengantarkan ke kantor polisi,” tandas ibu dua anak ini.

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan yang merupakan warga
warga Grujugan, Bondowoso melaporkan seorang dukun yang melakukan tindakan tidak senonoh dengan memasukkan telur ke kemaluan korban.

Tersangka berdalih hal itu sebagai modus proses pengobatan penyakit yang diderita korban, yaitu asam lambung. Bukan cuma itu. Perbuatan tak senonoh itu lantas dilanjutkan dengan menyetubuhi korban. Meski korban mengaku seperti terkena hipnotis.

Sebelumnya, Seorang pria asal Bondowoso harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran nekat melakukan pelecehan seksual terhadap pasienya sendiri.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri Rabu (29/7/2020) mengatakan Pria berinisial AR (40) yang berprofesi dukun tersebut dengan dalih syarat penyembuhan penyakit asam lambung ia memasukkan telur ke vagina pasiennya, kemudian pelaku meminta korban mengeluarkan telur itu. Namun tangan pelaku juga ikut membantu.

Merasa ada yang tidak beres dengan cara pengobatan sang dukun, korban pun bergegas melaporkan ke Mapolres Situbondo.

“Betul, laporan dugaan pencabulan itu sudah kami terima. Sekarang sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,” kata Nuri.

Beberapa hal aneh terjadi, selama pengobatan korban tak bisa menolak apapun yang diminta oleh dukun cabul itu, seperti ketika disuruh membuka semua pakaiannya dan dipanggil ke kamar mandi untuk diajak bersetubuh.

“Kasus dugaan pencabulan ini masih terus didalami. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul,” tandas Iptu Nuri. (suf)