DaerahJawa BaratPeristiwa

Fakta Baru Tewasnya Chai Changpan Terpidana Mati Yang Kabur Dari Lapas

Fakta Baru Tewasnya Chai Changpan Terpidana Mati Yang Kabur Dari Lapas
Foto :
Fakta Baru Tewasnya Chai Changpan Terpidana Mati Yang Kabur Dari Lapas
Foto : Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dalam jumpa pers

Lenterainspiratif.com | Jakarta – Usai ditemukan bunuh diri, polisi mengungkap hasil autopsi jenazah terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Chai Changpan.

“Penjelasan hasil autopsi jenazah, hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas, kedua tidak ditemukan luka-luka lain, ketiga tes penyaring napza dan alkohol dari kilasan urine negatif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya,  Senin (19/10/2020).

Dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian sudah memastikan bahwa Chai tewas bunuh diri dengan cara gantung diri. Nana juga telah memastikan bahwa mayat tersebut merupakan jenazah gembong narkoba WN China itu, berdasarkan hasil identifikasi jenazah yang telah dilakukan.

“Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas sehingga menyebabkan mati lemas. Jadi bisa dipastikan yang menggantung betul adalah terpidana mati Cai Changpan alias Antoni,” terangnya.

Nana menambahkan, autopsi jenazah dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (17/10) malam.

Usai dilakukan proses autopsi jenazah Chai alias Antoni akan diserahkan kembali ke Lapas Tingkat I Tangerang. Sedangkan jenazah Chai sendiri saat ini berada di RS Kramatjati, Jakarta Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah kabur selama 1 bulan 3 hari dari Lapas Kelas I Tangerang dengan cara menggali tanah sepanjang 30 meter, Chai Changpan ditemukan tewas gantung diri disebuah gudang pembakaran ban yang berada di Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10), sekitar pukul 10.30 WIB. (tim / sumber detik.com )

Exit mobile version