Lenterainspiratif.com | Probolinggo – Dua tersangka perampok di Probolinggo tewas usai ditabrak dengan mobil yang dikendarai korbannya. Korban yakni Stefanus (33), sedangkan dua tersangka perampok yakni Tedi Firmansah (35) dan Slamet Riyadi (29). Keduanya warga Leces Probolinggo. Atas perbuatannya yang mengakibatkan kematian, apakah Stefanus akan dikenakan pidana?
“Masih proses penyelidikan, sabar. Perlu proses yang akurat,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya Sabtu (3/10/2020).
Ambariyadi mengatakan bahwa, polisi tak berhak memutuskan benar atau salah perbuatan korban perampokan itu, pihak kepolisian hanya akan melakukan penyelidikan dan kemudian hakim yang akan memberi keputusan.
Dalam kejadian ini, kata Ambariyadi, ada dua kasus yang berbeda yakni dugaan perampokan yang ditangani unit reskrim dan dugaan kecelakaan lalu lintas yang ditangani unit laka. Keduanya baru diduga.
“Jadi kedua-duanya masih diselidiki,” kata Ambariyadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Stefanus (33) diduga menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tiga orang, mereka merampas uang tunai Stefanus senilai Rp 3,5 juta.
Tak tinggal dim Stefanus kemudian mengejar perampok tersebut, dan menabraknya. 2 perampok mati ditempat usai terseret sejauh 100 meter, dan 1 perampok lain berhasil kabur membawa uang korban. (suf)