Nasional

Fakta Baru,  Kasus Aliran Dana Pembayaran  Asuransi Prudential Life Assurance

×

Fakta Baru,  Kasus Aliran Dana Pembayaran  Asuransi Prudential Life Assurance

Sebarkan artikel ini
Fakta Baru,  Kasus Aliran Dana Pembayaran  Asuransi Prudential Life Assurance
Foto : Istimewa

Fakta Baru,  Kasus Aliran Dana Pembayaran  Asuransi Prudential Life Assurance
Foto : Istimewa

Lenterainspiratif.com | Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika, membenarkan pengakuan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang mengatakan adanya aliran dana terkait pembayaran asuransi ke PT Prudential Life Assurance.

Sebagaimana diketahui, A adalah tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl di rekening Maybank Indonesia.

“Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar dan terhadap pengajuan Prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindahbukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya,” ungkap Helmy dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Helmy menilai, A nekat melakukan hal tersebut untuk memenuhi target cabang, dengan begitu namanya akan terangkat atau lebih tepatnya untuk membesarkan namanya sendiri.

Kemudian, lanjut Helmy, tersangka mencairkan uang itu di rekening ayah Winda namun rekening tersebut tetap dikendalikan oleh tersangka.

“Selanjutnya uang asuransi Prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi (ayah Winda) dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka A awalnya diduga menawarkan kepada korban untuk membuka rekening di bank tempatnya bekerja.

Tersangka kemudian mendatangi kantor ayah Winda untuk menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.

Setelah diterima kembali, tersangka A membawa dokumen tersebut ke kantornya.

Tersangka, katanya, juga mengisi formulir dengan nomor telepon genggam yang telah disiapkan. Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A.

Semua data tersebut kemudian di input dalam sistem bank, dan kemudian Winda seharusnya menerima buku tabungan serta kartu ATM.

“Nasabah diberi buku dan kartu ATM, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah, Winda,” tutur Helmy.

A mengai bahwa dirinya juga memiliki rekening yang digunakan untuk menampung dananya.

Polisi juga berpendapat bahwa rekening itu digunakan tersangka untuk melakukan transaksi pembelian rumah, dan keperluan pribadi miliknya seperti membayar kartu kredit.

Hotman Paris selaku kuasa hukum PT Bank Maybank menyebut, salah satu keganjalan dalam kasus ini adalah adanya aliran dana dari pelaku ke rekening bank atas nama ayah Winda, Herman Lunardi.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, uang tersebut tak langsung masuk ke rekening ayah korban, namun digunakan untuk membeli polis asuransi terlebih dahulu di PT Prudential Life Assurance.

“Bukti yang paling mengejutkan adalah dari rekening ini (Winda) ada Rp 6 miliar uang ditransfer pimpinan cabang ke rekening asuransi Prudential,” beber Hotman di acara Prime Talk di Metro TV seperti dikutip pada Minggu (15/11/2020).

“Katanya (oknum kacab) untuk buka asuransi, bayar premi atas nama Winda. Tapi dua bulan kemudian polis asuransi tersebut di-cancel dan uang kemudian mengalir Rp 4 miliar dari Bank Permata masuk ke rekening Lunardi (ayah korban),” kata Hotman lagi.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak menuduh transaksi tersebut dilakukan atas sepengetahuan korban. Namun itu jadi temuan kejanggalan dalam kasus raibnya duit yang diklaim Winda Earl.

Dilokasi yang berbeda Winda mengaku sangat sedih dan kecewa karena nama ayahnya disangkutpautkan dengan kasus ini.

“Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu,” kata Winda sebagaimana dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

“Dibilang ada uang bunga transfer ke papa saya, sedangkan kita semua enggak tahu, saya cuma nasabah biasa yang memang menabung,” pungkas Winda, sambil menegaskan bahwa ayahnya tidak ada sangkut-pautnya dengan masalah pelaku A. (tim /sumber kompas.com )