HukumKriminal

Fakta Baru Di PT AICE Banyak Kecelakaan Kerja

×

Fakta Baru Di PT AICE Banyak Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
foto : estin sriwahyuni

foto : estin sriwahyuni

MOJOKERTO -tidak sempurnanya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di dalam proses Aktifitas produksi di PT. Aice ice cream Jatim Industri yang berada di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) membuat sering terjadinya kecelakaan kerja pada karyawanya.

Divisi Advokasi, Estin Sriwahyuni, Kamis (17/1/2019) mengatakan Dari hasil investigasi yang dilakukan timnya yaitu Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI), ditemukan beberapa hal yang sangat membahayakan pekerja bahkan sudah memakan korban. diantaranya selang oksigen hidrolik penggerak robot sering bocor. Selang berwarna biru dan orange itu kerap bocor yang menimbulkan gas yang tidak sedap.”Kita menemukan fakta baru, jika seringnya terjadi kecelakaan kerja di perusahaan, tegas atifis PPBI tersebut.

proses Investigasi yang sudah dilakukan selama hampir dua minggu tersebut menemukan fata baru yaitu tidak adanya safety pengoperasian robotik. Bahkan lantaran tak ada safety robotik, sudah dua kali kecelakaan kerja.”Ada karyawan yang terkena hantam robot. Kejadian itu sudah dua kali terjadi,” bebernya.

Tak hanya itu, lemahnya perhatian perusahaan pada keselamatan kerja tambah aktivis perempuan ini juga pernah mengakibatkan teknisi yang tertabrak kereta karena mesin sensor rusak.”Sampek sekarang masih di rumah sakit. Perusahaan harus mengedepankan keselamatan pekerja,” tegasnya.

msh kata Estin Dalam hal pengolahan limbah, dalam Investigasi yang dilakukan tim PPBI juga menemukan fakta lainya. Sebelumnya, limbah pabrik dibuang di belakang pabrik. Tindakan ini diduga yang menyebabkan timbulnya bau menyengat dari gorong-gorong.”Sekarang limbah disedot tapi masih menimbulkan bau,” terangnya.

Beberapa fakta yang ditemukan itu, tambah Estin menunjukan jika PT.Aice melanggar aturan yang berlaku seperti aturan K3 untuk pekerja dan pencemaran lingungan.”Kita mendesak pihak terkait turun tangan, jika tetap membandel PT.Aice layak dapat sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.

sementara itu salah satu pihak PT. AICE Leliana,  saat di tanya tentang kelegalan perusahaanya termasuk terkait K3 mengatakan bahwa perusahaanya sudah sesuai prosedur dan memenuhi peraturan negara ” bahwa PT. AICE ini telah mengikuti dan mememnuhi semua peraturan negara kita dengan baik” pungkasnya. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *