Surabaya | Lenterainspiratif.id – Polisi berhasil mengungkap fakta dibalik kasus aborsi di sebuah hotel di wilayah Surabaya, yang dilakukan oleh NB (25) atas desakan kekasihnya AX (31). AX tak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandung NB.
“Perbuatan aborsi atas desakan AX yang minta untuk NB menggugurkan kehamilannya, karena tidak mau dan tidak bisa mempertanggungjawabkan lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan saat rilis, Senin (6/9/2021).
Karena sang kekasih tak mau bertanggungjawab, NB pun nekat mengaborsi janinnya dengan dibantu seorang pria berinisial NH (29) di sebuah hotel di Surabaya dengan meminum pil yang telah disiapkan. Kemudian, NB dan NH melakukan hubungan badan agar proses aborsi dapat berlangsung lebih cepat.
“Obat yang digunakan oleh tersangka NB didapat dari tersangka yang ada di Banjarmasin (AX). Dengan meminta bantuan NH untuk memfasilitasi,” tambah Yusep.
Polisi sudah menangkap tiga orang dalam kasus aborsi tersebut. Yakni NB (25) serta NH (29) warga Surabaya dan AX (31) asal Banjarmasin. Namun AX belum dibawa ke Surabaya.
“Yang bersangkutan tersebut belum vaksin sehingga belum bisa dibawa. Segera setelah vaksin akan dibawa ke mapolrestabes,” kata Yusep. ( Fi )