HukumKriminal

Enak Enak Ngopi Dua Pemuda, Mendadak Diciduk Pak Polisi, Ternyata Ini Masalahnya

×

Enak Enak Ngopi Dua Pemuda, Mendadak Diciduk Pak Polisi, Ternyata Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
foto : dua pemuda setelah diamankan

foto : dua pemuda setelah diamankan

lenterainspiratif.com SURABAYA – Asyik ngopi di warung, dua sekawan di Surabaya diciduk anggota Reserse Polsek Benowo, Surabaya, Selasa (11/2/2020), pukul 04.00 WIB.

ketika berada warung kopi Jalan Lebo Agung Pandansari, keduanya tak dapat mengelak dan lari karena menurut Polisi mereka pengguna Narkotika jenis sabu.Mereka, Hendrik Gendroyo (25) asal Jalan Lebo agung Pandansari, Gading Surabaya dan Aldi Djati Perwira (20) asal Jalan Tempu Rejo Gg. 5, Surabaya.

“Begitu ada informasi warga terkait sabu, langsung menyelidiki dan diketahui keberadaan keduanya yang ketika itu ngopi di warkop,” sebut Ipda Jumeno Warsito, Kanit Reskrim Polsek Bemowo, Rabu (12/2/2020).Lanjut Jumeno, pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik kecil dengan berat 0,40 gram beserta pembungkusnya berisi sabu.

Barang haram itu akan digunakan secara bersama-sama oleh kedua pelaku dan ditemukan pada selipan lubang tali tutup kepala jaket sweter yang dipakainya.

Terbukti bersalah, kedua pria itu akhirnya digelandang Polisi ke Mapolsek Benowo Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam penyidikan, pelaku Aldi mengatakan jika sabu itu dibeli dari seseorang yang biasa disebut Pincang dengan harga Rp. 150 ribu.

Ketika dilakukan tes Urine terhadap keduanya di klinik Polrestabes Surabaya didapat hasil positif mengkonsumsi Narkotika.

“Ketika dikembangkan, Pincang ini berhasil kabur ketika tahu Polisi mencarinya,” tutup Ipda Jumeno. (FI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *