DaerahMaluku Utara

EN-LMND Desak Jokowi Cabut Izin PT.TMS

EN-LMND Desak Jokowi Cabut Izin PT.TMS
Wakil Ketua Umum II EN-LMND Septian Paath
EN-LMND Desak Jokowi Cabut Izin PT.TMS
Wakil Ketua Umum II EN-LMND Septian Paath

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND ) mendukung perjuangan masyarakat Sangihe, Aliansi Save Sangihe Island, serta seluruh elemen gerakan untuk menuntut, Presiden Joko Widodo Cabut Izin Usaha Pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe.

Hal ini di kemukakan oleh Septian Paath Wakil Ketua Umum II EN-LMND saat di konfirmasi awak media via WhatsApp, pada Senin (05/04/2021).

“Belum lama ini masyarakat di ujung utara Nusantara yang berbatasan laut dengan negara Filipina, yaitu sebuah Pulau Kecil bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia merasa tidak nyaman,” ucapnya.

Menurut Waketum II, Masyarakat Adat, Lokal dan tradisional di Pulau Kecil di Sulawesi Utara yang bernama pulau Sangihe ini sementara berjuang mempertahankan hak hidup dan kehidupan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 2014 (Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada Pasal 1 poin 3, maka Pulau Sangihe yang memiliki luas sekitar 736 kilometer persegi dinyatakan sebagai Pulau Kecil.

Kata Dia, dalam regulasi ini pun diatur pemanfaatan Pulau Kecil yang diprioritaskan untuk kepentingan konservas i, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, pariwisata, perikanan, pertanian organik, peternakan serta untuk pertahanan dan keamanan negara. Bukan untuk wilayah pertambangan.

“Namun, dengan adanya PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang mengantongi izin SK Produksi nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, telah mengangkangi Undang-Undang yang melindungi Pulau Kecil,” ujarnya.

Waketum pun menjelaskan, walaupun sebelumnya PT. TMS ini telah memiliki izin eksplorasi sejak 28 April 1997 dan telah diciutkan Wilayah Kontrak Kerjanya sebagaimana disajikan oleh data Daftar Kontrak Karya Keadaan Desember 2012 dalam situs resmi kementerian ESDM, pada prinsipnya aktivitas produksi tambang harus dihentikan.

“Keberadaan aktivitas pertambangan di Pulau Sangihe jelas akan memberikan dampak besar yang akan mengganggu ekosistem baik secara teknis, ekologis, sosial dan budaya. Bagaimana tidak, Izin produksi dengan konsesi lahan seluas 42000 Hektar, yaitu lebih dari setengah luas pulau tersebut, sudah menjadi kawasan ruang hidup masyarakat pulau Sangihe,” terangnya.

Kata Septian, apabila aktivitas produksi terus berlanjut, lahan pertanian dimana sebagian masyarakat menggantungkan hidup dengan menanam umbi-umbian, kelapa, pala cengkih dan sagu akan hilang. Hutan yang akan rusak berpotensi menghilangkan habitat satwa dan tanaman endemic sehingga terancam punah.

Sambungnya, apalagi perihal limbah yang akan mencemarkan air di daratan, begitupun di laut tempat nelayan menggantungkan hidup terancam hilang. Tak terkecuali nasib terumbu karangnya. Di atas semua itu, terdapat rakyat yang hidup dengan kebudayaan yang tak terpisahkan dari tanah, air dan udaranya akan tercerabut.

“Dengan pertimbangan itu, seharusnya negara hadir melindungi rakyatnya sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945. Dengan membiarkan bahkan mengizinkan PT. Tambang Mas Sangihe beroperasi di Pulau Sangihe, maka negara abai terhadap rakyat dan membuka peluang konflik horizontal, mengancam keutuhan dan kedaulatan dimana kawasan tersebut merupakan wilayah perbatasan negara,” jelas Septian

“Oleh karena penjelasan di atas, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND ) mendukung perjuangan masyarakat Sangihe, Aliansi Save Sangihe Island, serta seluruh elemen gerakan menuntut: Presiden Joko Widodo Cabut Izin Usaha Pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe,” tegasnya. (Toks).

FATCAI99 FATCAI99 BANDAR80 LIGABANDOT RUANGWD FATCAI99 BANDAR80 TOPANBOS88 LIGABANDOT LAPAK99 HOKIJITU JUARA88 TOPANBOS88 BOSJOKO LIGABANDOT HOKIJITU BANDAR80 FATCAI99 BANDAR80 FATCAI99 https://goexport.org/ FATCAI99 TOPWD WDBOS WDBOS FATCAI99 TOPWD FATCAI99 TOPWD HOKIJITU RUANGWD HOKIJITU JUARA88 WDBOS BANDAR80 RUANGWD FATCAI99 TOPWD LAPAK99 TOPWD HOKIJITU FATCAI99 WDBOS WATITOTO RUANGWD LAPAK99 HOKIJITU WDBOS FATCAI99 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN WDMAHJONG ARENA303 LAPAK99 FATCAI99 BOSJOKO LIGABANDOT DEPOBOS HOKIJITU ABADIWIN TOPWD CITAWIN LAPAK99 WDBOS ARENA303 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN MARKASWD TOPWD ARENA303 WDMAHJONG ABADIWIN SEJATIWIN CITAWIN DEPOBOS WATITOTO BOSJOKO BANDAR80 TOPANBOS88 TOPWD RUANGWD ARENA303 CITAWIN JUARA88 BANDAR80 LIGABANDOT LAPAK99 https://styleup.ir/ LAPAK99 WATITOTO WATITOTO HOKIJITU ARENA303 TOPANBOS88 BOSJOKO BANDAR80 DEPOBOS ARENA303 WDMAHJONG CITAWIN FATCAI99 TOPWD LIGABANDOT LAPAK99 JUARA88 RUANGWD BOSJOKO TOPWD TOPANBOS88 JUARA88 MARKASWD TOPWD JUARA88 RUANGWD HOKBENTOTO MARKASWD BANDAR80 HOKBENTOTO MARKASWD LAPAK99 JUARA88 RUANGWD HOKIJITU DEPOBOS WATITOTO ARENA303 WDMAHJONG MARKASWD HOKBENTOTO LAPAK99 BOSJOKO DEPOBOS TOPANBOS88 RUANGWD LIGABANDOT HOKIJITU WDMAHJONG JUARA88 LAPAK99 JUARA88 HOKBENTOTO DEPOBOS LIGABANDOT LAPAK99 DEPOBOS JUARA88 BOSJOKO DEPOBOS HOKBENTOTO LAPAK99 DEPOBOS CITAWIN ABADIWIN DEPOBOS TOPANBOS88 JUARA88 DEPOBOS HOKBENTOTO WDMAHJONG LAPAK99 LIGABANDOT BOSJOKO WDBOS WDBOS BOSJOKO LIGABANDOT FATCAI99 HOKIJITU RUANGWD BOSJOKO LAPAK99 LIGABANDOT ARENA303 WDBOS BOSJOKO HOKIJITU WDBOS BANDAR80 JUARA88 WDBOS HOKBENTOTO MARKASWD WDBOS ABADIWIN LAPAK99 WDBOS WDMAHJONG RUANGWD WDBOS BOSJOKO HOKIJITU
Exit mobile version