Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Empat pelaku pencurian billet aluminium di Kawasan Industri Ngoro, Mojokerto, berhasil dibekuk polisi. Aksi mereka menimbulkan kerugian Rp105 juta, dan tiga di antaranya merupakan karyawan PT Hanjaya Perkasa Metals (HP Metals) sendiri.
Keempat pelaku adalah M Riskia Sabilul (27), satpam perusahaan asal Bojonegoro; Nurilyas (34) dari Ciamis, Jawa Barat; Punky Rudiyansyah (40), karyawan warga Kota Mojokerto; dan Andres Wiranto (28), warga Mojokerto yang bukan karyawan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan kronologi pencurian. “Ketiga karyawan PT HP Metals itu dibantu seorang warga luar perusahaan. Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto,” ujarnya, Senin (25/8).
Pencurian terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Nurilyas, Punky, dan Andres masuk ke pabrik menggunakan mobil pikap Gran Max nopol S 8280 NJ yang disewa. “Riskia, yang bekerja sebagai satpam, memuluskan jalan mereka dengan membuka pintu gerbang pabrik tanpa pemeriksaan,” terang AKP Fauzy.
Para pelaku kemudian mengangkut billet aluminium ke atas pikap dan berhasil membawanya keluar tanpa hambatan. Hasil curian kemudian dijual oleh Nurilyas selaku otak komplotan, dan uangnya dibagi ke pelaku lainnya.
Penangkapan pelaku berlangsung bertahap. Riskia menjadi tersangka pertama yang ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat, 1 Agustus 2025. Selanjutnya, Nurilyas dibekuk di Ciamis bekerja sama dengan Satreskrim Polres Ciamis pada Minggu, 3 Agustus 2025. Di hari yang sama, Andres ditangkap di rumahnya dan Punky diamankan di Mojosari.
“Nurilyas adalah otak pencurian sekaligus yang menjual hasil curian ke penadah,” pungkas AKP Fauzy.
Keempat tersangka kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.