Hartono mengaku mendapatkan informasi terkait kebijakan dari OJK itu dari Direktur Utama PT BPRS, Choirudin. Menurut Hartono, setelah tidak ada campur tangan dewan komisaris, PT BPRS mulai mengalami kerugian.
“Secara keseluruhan berjalan lancar, tapi ada perubahan ketentuan sehingga tidak sesuai awalnya. terutama kredit dan pembiayaan,” terang Hartono.
Sebagai seorang komisaris, Hartono mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah pembiayaan bermasalah. Di samping itu, Hartono mengaku tidak pernah diajak dewan direksi untuk membahas kredit bermasalah.
“Tidak pernah ada laporan dan rapat. Kami taunya (pembiayaan bermasalah) malah dari berita media masa,” tukasnya.