Lentera Inspiratif, Mojokerto – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan personel Polri.
Komitmen tersebut disampaikan melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edison Isir, saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Sekali lagi kami sampaikan penekanan dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan lagi anggota yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses secara hukum dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud ketegasan pimpinan Polri dalam mendukung upaya penanggulangan narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
“Sekali lagi kami ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan dan masukan dalam peningkatan kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba,” katanya.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi pendorong semangat bagi Polri untuk terus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Lebih lanjut, Irjen Pol Johnny mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.
“Kami memastikan akan memproses setiap tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas. Polri akan terus melaksanakan perang secara berkelanjutan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri di wilayah Nusa Tenggara Barat. (Nva)











