Jawa TimurPeristiwa

Edarkan Uang Palsu di Sidoarjo, Pria Asal Tulungagung Diringkus Polisi

×

Edarkan Uang Palsu di Sidoarjo, Pria Asal Tulungagung Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
uang palsu, sidoarjo,
Tersangka pengedar uang palsu

uang palsu, sidoarjo,
Tersangka pengedar uang palsu

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo meringkus seorang pria berinisial KFSN (22) karena mengedarkan uang palsu.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka berhasil diringkus dikawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo.

“Kami tangkap Ketika hendak mengantar upal,” katanya, Sabtu (18/6/2022).

Kusumo menyebut, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di kawasan Sidoarjo telah beredar uang palsu.

Setelah itu polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya.

“Ketika kami geledah pada tas ranselnya, ada 203 lembar upal pecahan Rp 50 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, uang palsu itu didapat dari seseorang yang berada di Tulungagung, dan ia jual secara online melalui media sosial.

“Tersangka beli 20 lembar uang palsu seharga Rp 100 ribu. Dijual melalui media sosial dengan motif untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

Tersangka dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sesuai Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. (Fi)