Lenterainspiratif.id | Tuban – Wanita cantik berinisial SYA (25), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban kembali masuk bui setelah kedapatan mengedarkan sabu bersama pacarnya.
Diketahui, kekasih wanita itu adalah MIN (25), pemuda asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Mereka ditahan di Polres Tuban pada Selasa (13/9/2022) kemarin.
Awalnya, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang sedang berada di pinggir jalan raya Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Mereka ditangkap di tepi jalan umum Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban. Pelaku juga residivis yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama,” terang IPTU Rukandar, Plt Kasat Reskoba Polres Tuban. Rabu, (14/9/2022).
Dalam penangkapan itu polisi menyita, barang bukti satu poket Sabu-sabu dengan berat bruto 0,09 gram dan satu poket lainnya dengan berat bruto 0,14 gram Sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Dua-duanya ditahan, meraka sama-sama memakai dan mengedarkan juga. Bukti yang menguatkan dia sebagai pengedar kita ketahui dari chat transaksi di HP pelaku itu,” sambung Rukandar saat berada di Mapolres Tuban.
Sementara itu, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih yang kabarnya sudah berencana untuk menikah itu menjual barang haram tersebut dengan harga paket hemat. Sabu-sabu dengan paket hemat itu dijual dengan harga Rp 400 ribu.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 114 (2), pasal 112 (2) junto pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Fi)