Jawa TimurPeristiwa

Edarkan Pil Koplo, Dua Buruh Tani di Nganjuk Diringkus Polisi

buruh tani, pil koplo, narkoba, nganjuk
Pelaku dan barang bukti yang diamankan
buruh tani, pil koplo, narkoba, nganjuk
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Dua buruh tani yakni SR (39) dan AL (36) warga Kecamatan Prambon, Nganjuk ditangkap polisi karena memiliki dan mengedarkan pil koplo.

“Betul, kami telah mengamankan dua orang yang merupakan buruh tani di Kecamatan Prambon. Mereka diamankan Senin (10/5) kemarin, saat membawa barang bukti narkoba jenis pil koplo,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson kepada detikJatim, Sabtu (14/5/2022).

Keduanya diamankan di sebuah rumah kosong di Desa Watudandang, Prambon. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita 50 ribu butir pil koplo yang dikemas dalam botol plastik.

“Jadi dari kedua buruh tani ini kita amankan barang bukti berupa 50 ribu buruh pil koplo. Lokasi penangkapan di depan sebuah rumah kosong,” kata Boy.

“Jadi, dari 50 ribu butir pil koplo ini oleh tersangka dikemas serupa botol berisi seribu butir. Selain itu juga ada kemasan plastik hanya berisi 85 butir,” papar Boy.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan SR dan AL dari merupakan hasil dari pengembangan laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk proses pengembangan.

“Penangkapan SR dan AL dilakukan setelah Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk mengantungi identitas keduanya. Adapun informasi mengenai keduanya didapat dari pengembangan laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres,” tandas Joko.

Exit mobile version