HukumKriminal

Edarkan Pil Double L, Pria Asal Mojowarno Dibekuk Petugas

×

Edarkan Pil Double L, Pria Asal Mojowarno Dibekuk Petugas

Sebarkan artikel ini

foto : pelaku dan barang bukti yang ditunjukkan petugas
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Seorang pria asal Mojowarno dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Mojowarno, Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, pria tersebut merupakan pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar pil koplo jenis double L. Pelaku dibekuk petugas pada (23/02/2018), yang berada di Dusun/Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang, usai melayani pelanggannya. Sehingga saat dilakukan penangkapan, pelaku tak tak mengelaknya karena petugas menemukan barang bukti yang dibawa oleh pelaku.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Sarwiaji, saat dikonfirmasi pada (25/02/2018) menjelaskan bahwa, pelaku dibekuk petugas setelah petugas mendapatkan informasi maraknya peredaran pil double yang berada di Desa Gondek. Atas informasi tersebut, petugas langsung menindak lanjutinya dengan menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran ke lokasi yang dimaksud. Alhasil, dalam melakukan penyelidikannya, petugas mendapati informasi terkait identitas pelaku. Dengan identitas pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas, akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dilakukan pemantauan. Dan disaat dilakukan pemantauan terhadap pelaku, pelaku terlihat sedang melakukan transaksi dengan konsumennya. Tak mau kecolongan, akhirnya petugas membekuk pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Mojowarno. “Pelaku tersebut adalah Tegar Ridho Juni Ardi, alias Bejo (23) warga Dusun/Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang, “bebernya.
Sarwiaji menambahkan, dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti dari tangan pelaku berupa 204 butir pil double L, serta 1buah handphone. Dan atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Kini pelaku mendekam di Mapolsek Mojowarno, guna untuk dilakukan penyidikan dan untuk pengembangan kasusnya. “pungkasnya (santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *