DaerahJawa Timur

Dukun Yang Memasukan Telur Ke Vagina Ditetapkan Tersangka 

×

Dukun Yang Memasukan Telur Ke Vagina Ditetapkan Tersangka 

Sebarkan artikel ini
Dukun Yang Memasukan Telur Ke Vagina Ditetapkan Tersangka 
Foto : Dukun cabul saat diamankan

Dukun Yang Memasukan Telur Ke Vagina Ditetapkan Tersangka 
Foto : Dukun cabul saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Situbondo – Dukun cabul berinisial ARF (40) asal Bondowoso telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya dengan cara memasukkan telur ke kemaluan mencoba melarikan diri dengan menyiramkan air panas ke wajahnya sendiri agar bisa mengelabui polisi.

Namun aksi dukun cabul itu berhasil dihentikan polisi, sebelum di bawa ke Mapolres, Unit Resmob Polres Situbondo ARS dilarikan ke rumah sakit terlebih dahulu untuk mendapat perawatan.

“Betul tadi tersangka sudah kita bawa ke rumah sakit untuk merawat luka bakar di wajahnya. Selain itu, kita juga perlu memintakan visum terkait luka itu, agar jelas penyebabnya apa,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, Kamis (6/8/2020).

Setelah menjalani visum dan mendapat perawatan ARF kemudian di bawa ke Mapolres Situbondo. Sang dukun langsung digiring masuk ke ruang Unit PPA Satuan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan. Saat dibawa masuk ke ruang PPA, wajah pelaku tampak penuh dengan warna putih. Disebutkan, warna putih itu adalah salep yang dioleskan tim medis untuk mengobati luka bakar yang diderita tersangka.

“Tersangka sekarang masih diperiksa penyidik Unit PPA. Mudah-mudahan besok bisa kita rilis,” tandas AKBP Sugandi.

Sebelumnya dukun cabul itu sempat menjadi buronan personel gabungan Polres Situbondo dan Bondowoso, yang dibantu tim dari Reskrimum Polda Jatim.

Selama pelariannya tersangka berpindah – pindah hingga ke luar kota seperti Probolinggo dan Lumajang.

Pagi tadi posisi pelaku terdeteksi berada di rumah saudaranya di daerah Lumajang. Di tempat ini, tersangka konon menunjukkan depresinya hingga cenderung menyakiti dirinya sendiri. Termasuk menyiramkan air panas ke bagian wajahnya.

“Penangkapan tersangka ini sekaligus menjadi kado untuk bapak kapolres, yang akan segera pindah tugas ke Jakarta,” ujar seorang anggota Resmob yang ikut menangkap tersangka ARF.

Sebelumnya, diberitakan ARF yang berprofesi sebagai dukun, memasukkan telur ke kemaluan pasiennya yang merupakan wanita berusia 30 tahun dengan dalih pengobatan untuk asam lambung yang diderita sang pasien, tak hanya itu dukun cabul itu juga menelanjangi dan mencabuli korbannya.

Akibat perbuatannya, dukun cabul itu terancam dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan, subs pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (suf)