Jawa TimurKriminal

Dukun Ritual Pakai Narkoba Bersama Muridnya, Akhirnya Ramai Ramai Di Penjara

Dukun Ritual Pakai Narkoba Bersama Muridnya, Akhirnya Ramai Ramai Di Penjara

Dukun Ritual Pakai Narkoba Bersama Muridnya, Akhirnya Ramai Ramai Di Penjara

Tulungagung | Lenterainspiratif.id  – Seorang dukun asal Kecamatan Kalidawir, diringkus polisi karena menggunakan dan mengedarkan Narkoba. Kepada polisi, tersangka berinisial BB (48), mengaku mengkonsumsi narkoba bersama muridnya agar lebih khusyuk saat menjalani ritual.

“Tersangka adalah BB (48), warga Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Dia mengonsumsi sabu, katanya agar bisa tenang dan hening saat meditasi,” kata Kasat Reskoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, Rabu (15/9/2021).

Tersangka beralasan, dengan mengkonsumsi narkoba proses ritual dapat berlangsung lebih khusyuk sehingga segala keinginan dapat lebih mudah di kabulkan. “Jadi tersangka ini selain mengonsumsi sendiri, juga mengedarkan kepada muridnya,” ujarnya.

Atas dasar pernyataan BB itu, polisi hanya memproses hukum BB. Sedangkan kedua muridnya akan direhabilitasi. Didik menambahkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dukun tersebut, merupakan rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2021.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, dalam Operasi Tumpas Semeru 2021 yang dijalankan 1-12 September 2021, pihaknya mengungkap 20 kasus narkoba.

“20 kasus itu rinciannya, 15 diungkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dan 5 kasus diungkap jajaran polsek. Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah 24 orang, terdiri laki-laki 21 orang dan perempuan tiga orang,” kata Handono.

Dari 20 kasus itu, sebanyak 32,04 gram sabu, 13.759 butir pil dobel L, pipet kaca, dan alat isap, berhasil disita polisi sebagai barang bukti. Para tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 36 Tentang Kesehatan. ( jun )

Exit mobile version