Daerah

Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Di Empunala Akan Jadi Sasaran Sidak Dewan

×

Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Di Empunala Akan Jadi Sasaran Sidak Dewan

Sebarkan artikel ini

Foto : kondisi proyek di jalan empunala

Mojokerto-.adanya laporan yang masuk di kalangan DPRD kota mojokerto adanya dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi saluran air Lingkungan Kelurahan Balongsari di jalan Empunala Kota Mojokerto dengan nilai Rp 2,6 miliar harus membuat dewan segera melakukan kajian terkait hal itu.

“Ini masih dalam kajian kami. Tapi soal adanya pengaduan masyarakat (dumas) itu sudah kita terima dan sedang kita bahas, ” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizki Fauzi, sesaat sebelum rapat Bappem Perda, Senin (4/11).

Pihaknya akan segera menggelar sidak pasca perumusan laporan ini.” Kita akan sidak. Tak hanya sidak, tapi kita akan memanggil kontraktor itu. Saya sudah dengar track record nya, ” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Indonesia (Gapeknas) Kota Mojokerto Urip Supangkat membantah dugaan adanya penyelewengan dalam proyek ugeter di jalan Mojopahit.” Kita bekerja sesuai item saja. Tidak ada penyalahgunaan bestek yang dilakukan anak buah saya, ” ujarnya ketika melakukan klasifikasi melalui telepon.
Urip menyilahkan wartawan untuk melakukan cross check ke DPUPR.” Bisa di cross check ke PU silahkan ditanya ke Endah (Kabid Bina Marga) atau Suparman. Apakah ada item menggunakan sirtu disitu. Tidak ada item yang menyebutkan bahwa ugeter tersebut harus menggunakan sirtu, sehingga tidak ada kesalahan kalau menggunakan tanah bekas kerukan,”.

Pekerjaan proyek rehabilitasi saluran air dan trotoar jalan Mojopahit yang dikerjakan oleh CV Dwi Mulya Jaya senilai Rp 3.121.960.000 dan rehabilitasi saluran Lingkungan Kelurahan Balongsari di jalan Empunala senilai Rp 2.6 miliar yang dikerjakan CV Jaya Mulya diduga tak sesuai dengan spesifikasi.

Komisi II DPRD Kota Mojokerto dipastikan segera menggelar sidak ke kedua lokasi tersebut. Cek ricek tentang adanya penggunaan material bongkaran sebagai pengganti tanah urug sedianya digelar Jumat (1/11). Namun lantaran adanya giat partai yang dilakukan ketua Komisi II maka inspeksi mendadak ditangguhkan.
“Kami mendapatkan pengaduan masyarakat jika pengurukan ugether tersebut tidak menggunakan sirtu melainkan tanah sisa pengerukan. Jika benar, tentu itu jelas tidak benar karena menyalahi spek,” ujar Wahyu Nur Hidajat, Wakil Ketua Komisi II.

Menurutnya, penggunaan material sisa pengerukan akan menyebabkan tanah disekitarnya amblas sewaktu dipadatkan. . “Tanah dimungkinkan akan mengalami amblas seperti yang sudah – sudah. Karena tanah kerukan kan berupa bongkahan-bongkahan material sehingga akan amblas meski dikasih sirtu,” imbuhnya.

Tak hanya menyoal penggunaan sisa tanah kerukan. Komisi II menyoroti penempatan material saluran air di pinggir jalan. “Mestinya tidak ditaruh dipinggir jalan, apalagi dalam jumlah yang besar. Itu akan menganggu aktivitas lalu lintas dan perekonomian di daerah tersebut. Sekarang banyak toko-toko dan usaha warga yang tutup selama berlangsungnya proyek tersebut,” sesalnya. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *