Mojokerto, LenteraInspiratif.id –Dugaan praktik arisan bodong dengan nilai mencapai Rp100 juta per peserta dilaporkan sejumlah warga ke Polres Mojokerto Kota. Para peserta mengaku mengalami kerugian besar karena dana arisan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Kasus tersebut dilaporkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota pada Januari 2025. Dalam laporan itu, terlapor diketahui berinisial EWK (36), warga Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Para korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Berdasarkan keterangan korban, arisan tersebut dikenal dengan nama “Klot Boom 15 Des 2022” dengan nilai arisan mencapai Rp100 juta per peserta. Arisan ini diikuti sekitar 25 peserta dengan masa pembayaran selama 25 bulan, mulai 15 Desember 2022 hingga 15 Desember 2024.
Dalam mekanismenya, setiap peserta diwajibkan membayar iuran bulanan dengan nominal berbeda sesuai nomor urut yang diambil. Peserta dengan nomor awal harus membayar lebih besar, sedangkan nomor akhir membayar lebih kecil.
Namun dalam perjalanannya, arisan tersebut diduga bermasalah setelah sejumlah peserta tidak menerima dana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Salah satu korban, Amanatul Yusroh (35), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, melaporkan kasus tersebut pada 11 Januari 2025. Ia mengikuti arisan dengan nomor urut 21 dan membayar iuran Rp3.400.000 setiap bulan sejak 15 Desember 2022.
Sesuai jadwal, Amanatul seharusnya menerima dana arisan sebesar Rp100 juta pada 15 Agustus 2024. Namun hingga waktu yang ditentukan, uang tersebut tidak kunjung diberikan oleh pengelola arisan.
Korban mengaku sempat menagih kepada terlapor, tetapi pembayaran hanya dilakukan sebagian.
“Hingga saat ini baru dibayar Rp51.400.000, sehingga masih ada kekurangan Rp48.600.000,” ungkapnya dalam laporan polisi.
Korban lain, Mansyur, S.E., warga Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, juga melaporkan kasus serupa pada 7 Januari 2025. Ia mengaku telah mengikuti arisan tersebut setelah sebelumnya pernah ikut arisan dengan nominal lebih kecil yang berjalan lancar.
Pada September 2022, ia ditawari mengikuti arisan baru dengan nilai Rp100 juta per peserta dan bergabung dalam grup WhatsApp bernama “Klot Boom 15 Des 2022”.













