LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) tengah membongkar dugaan korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Dinas Pendidikan. Bahkan kasus tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Iya saat ini sudah naik ke penyidikan,” ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman kepada LenteraInspiratif.id pada, Selasa (17/10/2023).
Mantan Kajari Kota Mojokerto mengatakan, tim penyidik Kejati Sumbar mencium adanya dugaan markup dana pengadaan Alat Praktik SMK di empat sektor. Diantaranya, sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif dan sektor pariwisata.
”Kalau anggarannya sekitar Rp 18 miliar,” tutur Hadiman.
Hadiman mengatakan kasus ini mulai didalami Kejati Sumbar setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat sejak tahun 2021. Pihaknya kemudian mengumpulkan data dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari swasta hingga Dinas terkait.
Sebanyak 25 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Diantaranya dari rekanan, KPA, PPTK, Bendahara, Kepsek, hingga pihak ULP.
Hadiman mengaku jika tim penyidik tengah melakukan pengumpulan alat bukti untuk menjerat calon tersangka.
“Nanti kita kabari informasi selanjutnya. Untuk penetapan tersangkanya kita masih melengkapi alat buktinya. Bila nanti dirasa sudah cukup, kira gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” pungkas Hadiman. (tim/*)