DaerahUnikVideo

Dua Wanita Mandi Di Jalan Hanya Ingin Viral, Begini Sangsinya

×

Dua Wanita Mandi Di Jalan Hanya Ingin Viral, Begini Sangsinya

Sebarkan artikel ini

Mojokerto- Akhirnya dua wanita dengan memakai daster, mandi keramas di atas motor scupy bernopol S 3354 QQ berwarna biru putih, di Jalan Raya Jayanegara Dusun Banjaragung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, tepatnya depan kantor Samsat Mojokerto, yang menghebohkan dunia maya. akhirnya diamankan Polres Mojokerto, Keduanya hanya dijatuhi sanksi moral, yakni meminta maaf secara terbuka kepada publik dan berjanji tidak akan mengulangi aksinya lagi.

Diketahui keduanya penyanyi dangdut yang tinggal di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Pungging. Perempuan yang dibonceng sambil membawa timba berisi air dan mengguyur tubuhnya bernama Icha Kharoline. Sedangkan perempuan yang mengendarai motor mengaku sebagai adiknya, yaitu Ajeng Amelia.

Dua bersaudara ini berhasil diamankan setelahpolisi berhasil mengidentifikasi motor Honda Scoopy S 3354 QQ yang digunakan untuk aksi challenge  mandi sambil bermotor di Jalan Raya Jayanegara, Mojokerto.

“Selain itu juga dari wajah mereka karena terlihat jelas di dalam video,” kata Kepala Turjawali Satlantas Polres Mojokerto,  Ipda Irwan Prakoso, Jumat (13/12).

Saat ditanya, ternyata mereka hanya ingin membuat sensasi. Tujuan itu boleh jadi sudah tercapai, mengingat video aksi nekat mereka sudah viral di jejaring sosial.

“Keduanya sudah kita tanya, alasan mereka membuat video tersebut. Mereka mengaku hanya mencari sensasi,” kata Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar, Jumat (13/12/2019).

Icha Kharoline memang kerap melakukan aksi aneh-aneh dan berani berpakaian sedikit terbuka untuk mencari sensasi. Banyak video di channel youtube dan foto di akun instagram miliknya yang mempertontonkan sensasi perempuan berparas cantik itu. Ia juga kerap meng-endorse produk kecantikan.

Namun meski sudah diamankan polisi, Icha dan saudaranya itu tidak dijatuhi hukuman keras atau setidaknya sanksi tilang. Boby mengatakan, kedua perempuan itu tidak ditilang karena menurut Boby, sanksi moral bisa jadi lebih berat.

Mereka harus berani jujur mengakui dan menanggung malu atas perbuatannya di hadapan khalayak. “Kita juga memberikan pembinaan,” ujar Boby.

Sebagai bentuk sanksi moral itu, mereka pun diminta meminta maaf secara terbuka kepada publik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Disini kami berdua ingin meminta maaf karena perbuatan saya mandi di atas motor yang lagi viral. Saya ingin klarifikasi kalau saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Icha bersama temannya Ajeng Amelia, dalam video klarifikasi di Mapolres Mojokerto.

“Saya juga berpesan ke semuanya, khususnya masyarakat Mojokerto biar tidak meniru hal (perbuatan) yang salah tersebut. dan saya ingin minta maaf terimakasih,” tutupnya icha karolin.

sebelumnya, video berdurasi 29 detik menjadi viral di media sosial (medsos) salah satu grup Facebook.

Video yang diunggah oleh Nouvan Andriian di grup Facebook Info Lantas Mojokerto itu memperlihatkan wanita yang menyetir sepeda motor mengenakan baju warna merah sedangkan yang dibonceng memakai baju bermotif bunga. icha mengguyurkan air dan memberi shampo pada kepala wanita yang mengemudikan motor Ajeng Amelia. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *