
lenterainspiratif.com | Bekasi – Dua tersangka perampok dan penganiaya dua orang pemulung di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi telah ditangkap oleh polis, kedua tersangka ternyata juga berprofesi sebagai pemulung, mereka ternyata juga pernah merampok seorang tukang balon di Cikarang.
“(Modus) operandinya sama, untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon. Mungkin teman-teman masih ingat, bulan Agustus tanggal 16 itu ada penemuan (korban) sementara (sedang) tidur, kemudian dianiaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Peristiwa itu sempat viral di media sosial, kejadian keji yang menimpa tukang balon itu terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (16/8), dalam foto yang beredar nampak korban yang mengenakan kaos berwarna kuning berlumuran darah.
Kejadian bermula ketika korban bersama rekan kerjanya sesama tukang balon istirahat, lesehan di didepan sebuah toko pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban sempat dilarikan ke RS namun naas nyawanya tidak dapat tertolong.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Karim (34) dan Sukandar (49). Keduanya ditangkap atas kasus perampokan yang mengakibatkan seorang pemulung di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tewas.
Saat diinterogasi kedua tersangka itu mengaku sudah lima kali melakukan perampokan.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (sumber detik.com )











