Kriminal

Dua Tahun Hasratnya Tak Tersalurkan, Seorang Satpam Lakukan Cabul

×

Dua Tahun Hasratnya Tak Tersalurkan, Seorang Satpam Lakukan Cabul

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku dan barang bukti yang ditunjukkan petugas.

foto : pelaku dan barang bukti yang ditunjukkan petugas.

SURABAYA – Sungguh biadab, kata yang pantas dilontarkan pada Arifin (57) warga Jalan Manukan Lor, Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya. Sebab, dirinya adalah pelaku pelecehan seksual atau cabul terhadap anak dibawah umur. Pasalnya, pelaku sejak dua tahun lalu ditinggal istrinya, sehingga bapak dua anak ini menyukai anak-anak yang masih dibawah umur.

Awalnya, satpam gudang alias pelaku cabul ini terangsang ketika melihat pakaian korban yang mini dan ketat. Ditambah lagi sudah sejak dua tahun pelaku ini menganggur dalam menyalurkan hasrat batinnya.

“Awalnya saya terangsang karena melihat baju yang dipakai korban ini ketat, “aku pelaku yang dibekuk polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto, saat dikonfirmasi mengatakan, korban diketahui adalah pelajar yang masih duduk dibangku SD dan masih kelas VI. Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban sudah sebanyak tiga kali.

“Pertama di rumah kosan di daerah Banjarsugihan. Dan untuk selanjutnya di daerah Dumar industri, Asem Rowo, Surabaya, “katanya, Senin (05/11/2018).

Dijelaskan, setiap kali bertemu korban, pelaku menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke korban hingga merasa puas. “Sebelum melancarkan aksi bejatnya, tersangka merayu hingga memberi uang kepada korban agar mau menurutinya, “jelasnya.

Gogot menambahkan, mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban yang tak terima atas kelakuan bejat pelaku langsung melapor ke polisi. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan membekuk pelaku.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 potong celana 1/3 warna biru, 1 rok panjang warna biru dongker, 1 rok pendek warna putih kombinasi batik bunga dan 1 baju lengan pendek warna pink, “tutupnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *