Daerah

Dua Pucuk Senpi Kembali Diamankan Anggota Kodim 1508/Tobelo

×

Dua Pucuk Senpi Kembali Diamankan Anggota Kodim 1508/Tobelo

Sebarkan artikel ini
foto : senpi yang diserahkan pada petugas.

foto : senpi yang diserahkan pada petugas.

HALUT – Atas kesadaran yang muncul dari warga, personel Unit Intel Kodim 1508/Tobelo, Sertu Lukman Salam menerima penyerahan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang dari warga Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu (23/01/2019).

Awalnya, dari informasi masyarakat setempat terkait salah warga Desa di wilayah Kecamatan Kao Teluk membawa senjata api untuk digunakan berburu di hutan. Atas informasi itu, Sertu Lukman Salam melaksanakan Pendalaman ke beberapa warga dan di peroleh titik terang terkait dengan warga yang di maksud.

Usai diketahui identitasnya, Sertu Lukman Salam rutin bersilahturahmi ke rumah yang bersangkutan dan menyampaikan bahaya pemilikan senjata api oleh warga. Selain itu, ia meminta apabila mengetahui ada warga yang menyimpan senjata api agar dilaporkan.

Atas pemahaman yang telah didapat, pemilik senjata api langsung menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang pada Sertu Lukman Salam.

Sementara itu, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, senpi yang diserahkan masyarakat merupakan senjata yang biasa digunakan untuk berburu binatang hutan.

“Namun kita tetap mengimbau kepada masyarakat pemilik Senpi, agar menyerahkannya kepada aparat keamanan untuk menghindari penyalahgunaan senjata tersebut, “harapnya.

“Sikap pemilik senpi yang menyerahkan sendiri senpi miliknya itu merupakan contoh yang baik. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI, “tandasnya. (smi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id