Lenterainspiratif.id | Surabaya – Aksi pencurian lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik ikon wisata Kota Lama.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., mengatakan pencurian ini telah terjadi sejak Juni 2025. Lampu-lampu tempel yang hilang berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung.
Awalnya, hilangnya 77 lampu tersebut diketahui dari rekaman CCTV. Dalam video terlihat seorang pria berkaos biru mengendarai Honda PCX putih saat mencabut lampu taman pada malam hari.
“Dari rekaman CCTV itu, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Rahmad Aji, Senin (17/11).
Pelaku berinisial MA dan MU, warga Pabean Cantikan, Surabaya. Keduanya tinggal satu rumah dan memiliki hubungan ayah dan anak. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu hardisk berisi rekaman CCTV ketika pelaku mencuri lampu menggunakan kaos putih.
Kompol Rahmad Aji menjelaskan, motif pencurian ini murni faktor ekonomi. Lampu hasil curian dibongkar menjadi beberapa bagian sebelum dijual terpisah.
“Untuk satu unit lampu, pelaku diperkirakan mendapat sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, penyidik baru menemukan 15 unit lampu yang sudah terjual.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Polrestabes Surabaya memastikan penyelidikan masih berlanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan lampu curian tersebut.













