Lenterainspiratif.id| Surabaya – Dua maling motor berinisial RA dan TA yang beraksi di sejumlah lokasi di Surabaya akhirnya berhasil diringkus polisi.
Sebelum menjalankan aksinya kedua maling itu menenggak minuman keras dahulu di markas mereka di Jalan Ambengan. Setelah itu baru berkeliling mencari sasaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, mereka diketahui telah beraksi di wilayah Wonokromo hingga di Tandes.
“Setelah menemukan sasaran, para tersangka menjalankan perannya masing- masing,” kata Aris, Sabtu (14/9/2024).
Diketahui TA bertugas sebagai eksekutor sedangkan RA sebagai joki serta memantau situasi sekitar lokasi. Setelah berhasil menggondol target, motor itu dijual ke panadah berinisial D yang saat ini buron.
Menurut Aris, kedua pelaku telah ditangkap di tempat berbeda- beda. RA ditangkap di Kenjeran, sedangkan TA ditangkap di Bogor Jawa Barat.
“RA merupakan residivis 3 kali, yaitu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2014 sampai 2017 terkait perkara narkoba, kemudian Polrestabes Surabaya di tahun 2021 hingga 2022 terkait perkara 365 atau jambret, dan tahun 2022 sampai 2023 terkait curanmor,” tuturnya. (Suf)