Lenterainspiratif.id | Surabaya – Dua pemuda berinisial MIC (20) dan MAP (18) asal Jalan Medokan Semampir, Surabaya dibekuk polisi lantaran melakukan aksi penjambretan Mereka sudah menjalankan aksinya di 8 TKP.
“(Iya) telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (01/08/2022).
Mirzal menambahkan, keduanya diamankan setelah ada laporan dari korban. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penelusuran.
Alhasil kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Medokan Semampir.
“Setelah mendapatkan info tentang alamat dan keberadaan para pelaku, selanjutnya anggota Opsnal Jatanras segera mengamankan pelaku tersebut,” jelasnya.
Keduanya mengaku telah melakukan penjambretan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Kemudian, sepeda motor korban dijual ke penadah.
Mirzal mengungkapkan, 8 tempat begal itu yakni, MERR Jalan Ir Soekarno, halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, KOREM Jalan Bongkaran, Jalan Pondok Candra, Jembatan Baru Jalan Kenjeran, Jalan Baru Kenjeran, Jembatan Jalan Pondok Candra, dan Mulyorejo
“Pelaku keliling mencari korban, setelah ada orang pelaku membuntutinya, tidak lama kemudian di tempat sepi langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku begal tersebut dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian disertai tindakan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman 12 tahun penjara. (Fi)