Jawa TimurPeristiwa

DPUPR Kabupaten Mojokerto Rampungkan Pembetonan Jalan Poros Pageluyung

×

DPUPR Kabupaten Mojokerto Rampungkan Pembetonan Jalan Poros Pageluyung

Sebarkan artikel ini
Pageluyung,
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meninjau pembangunan jalan di Desa Pageluyung, Gedeg, Mojokerto

 

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto semakin getol untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan raya. Di Awal bulan September, DPUPR berhasil merampungkan pembetonan di ruas jalan poros Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg.

Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto mengatakan, jalan poros Desa Pagerluyung melintasi enam desa.Di antaranya, Desa Pagerluyung, Canggu, Penompo, Sidoharjo, Kemantren dan Desa Terusan. Selain itu, jalan ini merupakan jalur alternatif Provinsi.

’’Semoga jalan ini bermanfaat untuk masyarakat, menjadi akses penghubung antar desa hingga mendorong pertumbuhan perekonomian,’’ ucapnya saat mendampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fahamawati meninjau pembangunan jalan poros Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Jumat (8/9/2023).

Pembangunan jalan penghubung antara Pagerluyung-Canggu sepanjang 7,1 kilometer itu dikerjakan CV Intan Primandani dengan nilai kontrak sekitar Rp 4 miliar. Renaldi menjelaskan, jalan ini dibangun dengan konstruksi rigid beton yang memiliki lebar 6 meter.

“Alhamdulillah dengan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 tuntas 100 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan tuntasnya pembangunan ini tentunya akan mendukung berbagai kegiatan dan kelancaran mobilitas sehari-hari.

”Ini merupakan komitmen pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.

Ikfina menjelaskan, dalam pembangunan jalan tidak hanya tanggung jawab Pemkab saja. Kewenangannya dibagi dari pemerintah pusat hingga tingkat desa, tergantung status jalannya.

”Misalnya untuk jalan lingkungan, itu desa yang bangun. Namun terkadang dananya kurang, sehingga di-support kabupaten tapi yang melaksanakan tetap desa. Tapi kalau jalan poros, itu miliknya kabupaten. Sehingga kami pemkab yang membangun,’’ jelasnya.

Ikfina berharap dengan rampungnya jalan ini dapat ini bisa menjadi akses penghubung antar desa, memudahkan menuju fasilitas pendidikan, dan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.

’’Semoga jalan ini dapat mendukung mobilitas masyarakat, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya,” pungkasnya. (diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *