Jawa TimurPeristiwa

DPRD Kota Mojokerto Kawal Kasus Kecelakaan Laut Siswa SMPN 7 Hingga Tuntas

DPRD Kota Mojokerto rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan SMPN 7 Kota Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Tragedi kecelakaan laut 13 siswa SMP Negeri (SMPN) 7 Kota Mojokerto mendapatkan atensi serius dari beberapa pihak, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bahkan lembaga legislatif mengaku akan mengawal kasus yang terjadi di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogayakarta itu hingga tuntas.

 

Sebagai langkah awal, DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi 3, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Jumat (31/1/2025).

 

“RDP ini sebagai ikhtiar bersama dalam hal menangani kecelakaan laut para siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta,” ucap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.

 

Ery mengatakan, dalam RDP sore ini, legislatif memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Diantaranya, menangguhkan seluruh kegiatan outing class di setiap jenjang pendidikan, yang bertujuan di luar Mojokerto.

 

“Kami meminta Dinas Pendidikan menangguhkan outing class untuk jenjan TK hingga SMP. Karena untuk tingkat SMA, wilayah Pemerinta Provinsi,” katanya.

 

 

Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menejemen pengelolaan pendidikan yang ada di kota mojokerto.

 

“Kita juga meminta dinas pendidikan melakukan pendampingan penuh terhadap keluarga korban,” tutur Ery.

 

Dalam RDP kali ini, DPRD juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Mojokerto dalam penanganan kecelakaan laut di Pantai Drini. Ery menegaskan jika RDP hari ini merupakan langkah awal, dengan fokus menggali informasi dari pihak internal, yakni Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo menjelaskan jika program outing class merupakan bagian dari kurikulum merdeka. Outing Class ini dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan siswa.

 

“Kegiatan ini tidak bisa dihilangkan karena bagian kurikulum merdeka, tapi outing class bisa disesuaikan,” katanya.

 

Ruby mengaku jika Dinas Pendidikan sudah menerima proposal kegiatan outing class yang dilakulan SMPN 7 Kota Mojokerto pada Jumat (27/1/2025). Saat itu, tujuan utama outing class mengunjungi di Batik Jawon.

 

“Disana kegiatanya 3 jam, karena ada waktu luang beberapa siswa main ke pantai. Baru sekitar pukul 07.30 WIB saya mendengar ada insiden kecelakaan laut itu,” jelasnya.

 

Ruby menegaskan, saat ini Pemkot Mojokerto telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan outing class yang dilaksanakan di pegunungan atau pantai.

 

“Outing class akan diarahkan ke hal-hal yang bersifat sejarah, bisa di musium atau candi,” pungkasnya.

 

Exit mobile version