Jawa TimurPeristiwa

DPRD Kota Mojokerto Desak Pemkot Segera Cari Solusi agar TPP ASN dan Honor GTT/PTT Cair

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti saat diwawancara wartawan

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mencari solusi terkait keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN serta honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah swasta. Hingga saat ini, hak para pegawai tersebut belum diterima selama dua bulan, yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengungkapkan bahwa banyak ASN dan tenaga honorer yang mengeluhkan keterlambatan ini. Sebagai wakil rakyat, DPRD berkewajiban menampung dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah agar segera dicarikan solusi.

 

“Sebagai regulator, kami menerima banyak keluhan dari ASN dan tenaga honorer terkait keterlambatan pembayaran. Kami sudah menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah agar segera diselesaikan,” ujar Ery Purwanti, Selasa (25/3/2024).

 

Menurutnya, hak para pegawai harus segera direalisasikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. DPRD berharap pemerintah bisa memastikan pencairan dilakukan sebelum Lebaran agar tidak menambah beban ekonomi para pegawai yang menggantungkan penghasilan dari TPP dan honor tersebut.

 

“Kami ingin hak ASN, GTT, dan PTT bisa segera dibayarkan sebelum Idul Fitri. Namun, untuk mekanisme dan teknisnya, itu wewenang Pemkot, dan kami berharap ada percepatan dalam prosesnya,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto telah memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses penyesuaian regulasi dan kendala administrasi. Meski begitu, DPRD menegaskan bahwa pemerintah harus segera menemukan solusi agar hak para pegawai dapat dicairkan tanpa ada lagi keterlambatan.

 

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga terselesaikan. Mereka juga mengingatkan Pemkot agar ke depan lebih sigap dalam mengatasi kendala administrasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Exit mobile version