Mojokerto, LenteraInspiratif.id –DPRD Kota Mojokerto telah menyepakati pembentukan enam fraksi sementara. Kesepakatan itu dibuat melalui rapat yang digelar di ruang sidang paripurna pada, Senin (2/9/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo. Enam fraksi yang terbentuk terdiri dari empat partai politik (parpol) dan dua gabungan parpol yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029.
Dengan begitu, jumlahnya tidak berubah dari periode sebelumnya dengan total enam fraksi. Hanya saja, terjadi perubahan komposisi sesuai perolehan kursi dari masing-masing parpol.
Keenam fraksi tersebut terdiri dari Fraksi PDIP dengan perolehan lima kursi. Fraksi partai berlambang banteng ini diketuai Ery Purwanti, wakil ketua Sunarto, sekretaris Silvia Elya Rosa, serta Rambo Garudo dan Santoso Bekti Wibowo sebagai anggota.
Berikutnya terdapat Fraksi PKB dengan keterwakilan empat kursi. Masing-masing diduduki Wahju Nur Hidajat sebagai ketua, Hadi Prayitno selaku wakil ketua, Enny Rahmawati menjabat sekretaris, dan Ahmad Athoillah sebagai anggota.
Parpol yang juga membentuk fraksi sendiri adalah Partai Demokrat dan PKS. Keduanya sama-sama mengoleksi tiga kursi dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Sementara itu, lanjut Santoso, dua fraksi lainnya terdiri dari gabungan parpol. Di antaranya, Partai Nasdem yang melebur dengan PAN dan PPP, dengan total enam kursi. ”Untuk ketua fraksi menungu SK dari Partai Nasdem. Sedangkan wakil ketuanya Pak Suyono (PAN), dan sekretarisnya Pak Rufis Bahrudin (PPP),” ujarnya.
Sementara parpol yang juga bersepakat menggabung menjadi satu fraksi adalah Golkar dan Gerindra, dengan jumlah empat kursi. Fraksi yang mengatasnamakan Karya Indonesia Raya ini diketuai Sugiyanto dan wakil ketua Ahmad Saifulloh, serta Agus Wahjudi Utomo sebagai sekretaris.
Meski demikian, Santoso menegaskan, pembentukan fraksi-fraksi DPRD ini masih bersifat sementara. Karena penetapan akan dilakukan setelah dilantiknya ketua dewan definitif yang saat ini masih menunggu rekomendasi dari PDIP selaku parpol pemenang Pileg 2024.
”Jadi, kami selaku pimpinan sementara hanya memfasilitasi penataan fraksi-fraksi. Nanti pembentukan resminya akan dilakukan oleh ketua definitif,” imbuh Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini. Dalam rapat di ruang sidang paripurna tersebut, DPRD Kota Mojokerto juga menyepakati untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Masing-masing fraksi diberi batas waktu hingga paling lambat dua pekan ke depan untuk bisa menghasilkan susunan AKD. Terdiri dari badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), badan musyawarah (banmus), badan pembentukan peraturan daerah, dan komisi. (roe/adv)