Lenterainspiratif.id | Mojokerto – DPRD dan Pemkot Mojokerto telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Mojokerto tahun 2024. Berita acara telah ditandatangani kedua pihak dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023).
Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Sulistyowati mengatakan, penggodokan Raperda APBD 2024 ini dilakukan Banggar DPRD dengan tim anggara Pemkot Mojokerto sejak 24 November 2023.
“Dalam berjalannya (pembahasan) sempat terdapat perbedaan pikiran, terutama tentang regulasi di daerah. Alhamdulillah siang tadi telah disepakati dan pembahasan Raperda APBD 2024 dinyatakan selesai,” ucap Sulistyowati.
Sulistyowati melanjutkan, semua Fraksi telah menyepakati Raperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda dengan segala perubahan sebagaimana hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran DPRD Kota Mojokerto.