
HALUT – Pengurusan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) milik salah satu pengusaha yang mandek alias tertahan akibat ulah salah satu oknum staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sudah selesai dan telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Dinas, Samud Taha kepada pengusaha yang bersangkutan.
“Sudah dari beberapa hari lalu, pengurusan DPLH telah selesai. Dan sudah kami serahkan, “kata Samud Taha kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Menurut Kepala Dinas, pihaknya juga secara serius, menindak lanjuti pengurusan semua dokumen, asalkan sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kita tetap mengurus semua dokumen, asalkan telah memenuhi persyaratan yang di minta. Kita mencoba membangun sebuah komunikasi yang intens, agar fungsi dan peran DLH dalam menata layani masyarakat, bisa berjalan normal, “tutur dia senyum.
Terpisah, pemilik Galaxy Mart Tobelo, Hartoko Tan, usai menerima DPLH, kepada wartawan mengaku senang dan berterima kasih kepada Kepala Dinas. “DPLH ini sudah kami urus sedari beberapa bulan lalu. Syukurlah, hari ini bisa selesai dan sudah kami terima. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas yang sudah bisa memediasi terselaikannya dokumen tersebut, “beber Hartoko. (rey/dit)