Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang remaja berinisial S (16) harus berurusan dengan polisi karena mengancam akan menyebarkan video syur kekasihnya karena ditolak berhubungan badan.
Diketahui pelaku kerapkali mengajak berhubungan badan. Jika tidak mau pelak mengancam korban yang masih berusia 14 tahun dengan menyebarkan foto syur.
Pelaku dilaporkan keluarga korban karena menyetubuhi korban masih duduk di bangku SMP. Meskipun keduanya adalah sepasang kekasih.
Tindakan nekat S sudah beberapa kali dilakukan. Sehingga, keluarga korban mengetahui perbuatan tidak senonoh itu.
Terkait dengan kasus ini, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan laporan tersebut. Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah ditahan, dan modus operandinya ancam foto syur korban. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya, Selasa (21/5/2024)
Sementara itu, pengurus forum Komunitas Anak Gresik (KAG) Sharim Dezhneva Denalis menyayangkan adanya kejadian ini mengingat masa remaja seharusnya digunakan untuk kegiatan positif.
“Kasus ini jangan terjadi lagi forum KAG menghimbau kepada seluruh remaja berlomba-lomba mencari prestasi bukan sebaliknya malah berbuat tidak baik. Sehingga, yang dirugikan tidak hanya diri sendiri tapi juga keluarga,” pungkasnya. (Jun)