Lenterainspiratif.com, SUMENEP — Tak terima mantan istrinya menikah lagi, seorang pria di Sumenep tega membuat bondet atau bom ikan. Bondet itu lantas dilemparkan dan meledak.
Aksi sadis itu dilakukan, KH Mahdi (40), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
“Berawal dari sakit hati itulah, dia menyuruh orang untuk membuat bondet atau bom ikan rakitan, kemudian dilemparkan ke sasaran hingga meledak,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (14/1/2020).
Orang yang disuruh membuat bondet adalah Feri Mailastri (32), warga Desa Lenteng Timur. Setelah bondet selesai, Feri bekerja sama dengan Mashudi untuk melemparkan bondet.
“Atas suruhan Mahdi, mereka kemudian melemparkan bondet itu hingga meledak, namun tidak mengenai sasaran,” ungkapnya.
Dijelaskan Deddy, peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2019 jam 03.00 WIB dini hari. Setelah kejadian itu, para pelaku kabur ke luar Sumenep. Para tersangka itu melempar bondet ke arah mobil milik Ahmad, pelapor kasus ini. Namun lemparan handak itu meleset dan justru mengenai pohon pepaya. Akibatnya, bondet yang dilempar itu meledak di halaman depan rumah milik H. Samsul,
Para tersangka diamankan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 187 ayat (2) KUHP Juncto pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat no 12 tahun 1951, yakni barang siapa dengan sengaja menimbulkan ledakan dan barang siapa dengan sengaja membawa, memiliki padanya suatu bahan peledak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(tim)