DaerahHukumKriminal

Dit Resnarkoba Polda Malut Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Di Tengah Covid-19

×

Dit Resnarkoba Polda Malut Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Di Tengah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : Suasana Konference Pers

Foto : Suasana Konference Pers

Lenterainspiratif.com | Ternate – Ditengah mewabahnya Virus Covid-19 yang tersebar di belahan dunia maupun Indonesia ini ternyata dimanfaatkan oleh beberapa Oknum dalam mengedarkan Barang Haram Narkoba jenis shabu dan Ganja di Provinsi Maluku Utara.

Direktorat Resnarkoba Polda Malut dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dalam Bulan April ini telah berhasil menangani Kasus sebanyak 4 kasus dan telah mengamankan 5 Pelaku Pengedar Narkoba, dengan Barang Bukti Shabu seberat kurang lebih 1.12 Gram, Ganja kurang lebih 271.58 gram.

Adapun Kronologis Penangkapan kelima pelaku ini yaitu yang Pertama penangkapan dilakukan dihari Minggu 5 April 2020 dengan TKP didalam Kos-kosan di lingkungan Gamayou, Kelurahan Makassar Barat, telah di amankan TSK dengan Inisial FE (47 Thn) Wiraswasta, dengan Barang Bukti yang berhasil di amankan 1 sachet kecil berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 1.12 Gram, 1 buah pireks kaca, 1 buah sumbuh yang dibungkus dengan tissue warna putih kemudian dibalut dengan plastik warna hitam dan dililit dengan lakban warna hitam, 1 buah hp merk Oppo warna biru, serta Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua, Minggu 12 April 2020 telah berhasil diamankan 2 TSK dengan Inisial RK (26 Thn) Wiraswasta, dan IA (35 Thn) swasta dengan TKP didepan Puri Amelia Kelurahan Toboko, dengan Barang Bukti yang di amankan 7 ampel yang berisi Narkotika jenis Ganja kering dengan berat keseluruhan 13,14 gram, 2 linting Ganja Kering dengan bruto 1,39 gram, 1 pak kertas Rokok merk semak-semak, 1 buah Hp merk Oppo Type A71 Warna hitam serta Pasal yang di langgar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga, Senin 13 April 2020 Personel Dit Resnarkoba Berhasil Mengamankan TSK dengan Inisial DM (25 Thn), Swasta, dengan TKP Dikamar terlapor di jalan Pemuda Rt/Rw 005/003 Kelurahan Kasturian, dengan Barang Bukti yang di Amankan 1 kantong kresek (plastik) berwarna hitam yang diduga berisi ranting Ganja dengan bruto 7,05 gram, dan 1 buah Hp merk Xiaomi Type 6X warna Gold serta Pasal yang di langgar Pasal 111 Ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan yang Ke empat, Rabu 15 April 2020 Personel kembali berhasil mengamankan TSK dengan inisial FRB (22 Thn), Mahasiswa dengan TKP Di Jalan Raya Depan Rumah Sakit Dharma Ibu Ternate Kelurahan Stadion, dengan Barang Bulti yang diamankan 1 paket berisi biji, daun dan batang diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 250 gram, 1 buah bingkai foto, 1 lembar kain lukisan, 1 lembar nomor resi dalam bentuk sms di Hp, dan 1 buah Hp Merek Xiaomi Redmi 4A warna hitam serta Pasal Yang dilanggar Pasal 111 Ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, menyampaikan dalam rilis yang di terima awak media Senin (20/04/2020), bahwa kepada seluruh Masyarakat Provinsi Maluku Utara agar ditengah pandemik Covid -19 ini dapat menerapkan Protokol kesehatan dan Physical Distancing serta kepada oknum pengedar, pemakai Narkoba dapat menghentikan transaksi barang haram tersebut.

“Bukan berarti dengan Polri tengah gencar mensosialisasikan himbauan covid -19 para oknum pelaku pengedar Narkoba dapat dengan leluasa melakukan aksinya, karena Polri tidak akan pernah berhenti dalam memberantas kejahatan,” terangnya.

Lanjut Kabidhumas menyampaikan kepada masyarakat Provinsi Malut untuk bersama-sama menyambut bulan suci ramadhan yang kurang lebih 2 atau 3 hari ini dengan rasa syukur dan tidak menyambut bulan suci ini dengan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa sehingga kita dapat memutus mata rantai Covid-19. (Toks).

Banner BlogPartner Backlink.co.id
JUARA88 FATCAI99 FATCAI99 BANDAR80 BANDAR80 TOPWD LIGABANDOT RUANGWD FATCAI99 BANDAR80 TOPANBOS88 LIGABANDOT LAPAK99 HOKIJITU JUARA88 ARENA303 TOPANBOS88 BOSJOKO LIGABANDOT BOSJOKO TOPANBOS88 HOKIJITU BANDAR80 FATCAI99 BANDAR80 FATCAI99 https://goexport.org/ FATCAI99 TOPWD WDBOS WDBOS FATCAI99 TOPWD FATCAI99 TOPWD HOKIJITU LIGABANDOT LAPAK99 HOKIJITU RUANGWD HOKIJITU JUARA88 WDBOS BANDAR80 RUANGWD FATCAI99 TOPWD LAPAK99 TOPWD HOKIJITU FATCAI99 WDBOS BOSJOKO WDBOS WATITOTO RUANGWD LAPAK99 HOKIJITU WDBOS FATCAI99 ABADIWIN BANDAR80 WDMAHJONG CITAWIN ARENA303 CITAWIN WDMAHJONG ARENA303 LAPAK99 FATCAI99 BOSJOKO LIGABANDOT DEPOBOS HOKIJITU ABADIWIN TOPWD CITAWIN LAPAK99 WDBOS ARENA303 ABADIWIN ARENA303 CITAWIN MARKASWD TOPWD ARENA303 WDMAHJONG ABADIWIN SEJATIWIN CITAWIN DEPOBOS WATITOTO BOSJOKO BANDAR80 RUANGWD LAPAK99 WDMAHJONG TOPANBOS88 TOPWD RUANGWD ARENA303 CITAWIN JUARA88 BANDAR80 LIGABANDOT LAPAK99 https://styleup.ir/ LAPAK99 WATITOTO WATITOTO HOKIJITU ARENA303 TOPANBOS88 BOSJOKO BANDAR80 DEPOBOS ARENA303 WDMAHJONG CITAWIN FATCAI99 TOPWD LIGABANDOT RUANGWD MARKASWD LIGABANDOT LAPAK99 JUARA88 TOPWD CITAWIN ABADIWIN DEPOBOS LAPAK99 BANDAR80 RUANGWD BOSJOKO TOPWD TOPANBOS88 JUARA88 MARKASWD DEPOBOS HOKBENTOTO MARKASWD WDBOS ARENA303 LAPAK99 TOPWD JUARA88 RUANGWD HOKBENTOTO MARKASWD BANDAR80 DEPOBOS HOKBENTOTO MARKASWD LAPAK99 JUARA88 RUANGWD HOKIJITU DEPOBOS WATITOTO ARENA303 DEPOBOS LAPAK99 BOSJOKO WDMAHJONG MARKASWD HOKBENTOTO LAPAK99 BOSJOKO DEPOBOS TOPANBOS88 RUANGWD LIGABANDOT HOKIJITU WDMAHJONG JUARA88 LAPAK99 JUARA88 HOKBENTOTO LAPAK99 DEPOBOS HOKBENTOTO DEPOBOS LIGABANDOT LAPAK99 DEPOBOS JUARA88 BOSJOKO DEPOBOS HOKBENTOTO LAPAK99 DEPOBOS CITAWIN ABADIWIN DEPOBOS MARKASWD BOSJOKO DEPOBOS TOPANBOS88 JUARA88 DEPOBOS HOKBENTOTO WDMAHJONG LAPAK99 LIGABANDOT BOSJOKO WDBOS WDBOS BOSJOKO LIGABANDOT FATCAI99 HOKIJITU RUANGWD BOSJOKO LAPAK99 LIGABANDOT ARENA303