Mojokerto, LenteraInspiratif – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus melakukan inovasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya dengan memperkenalkan aplikasi berbasis web PAK MO GERCEP (Pelayanan Administrasi Kependudukan Mojokerto Online Gratis dan Cepat), yang secara resmi disosialisasikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi diikuti seluruh perangkat daerah dan lurah se-Kota Mojokerto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD), Dian Mujiarti, S.Si., M.Si.
PAK MO GERCEP merupakan aplikasi layanan dokumen kependudukan berbasis web yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP, surat pindah, akta kelahiran, dan akta kematian secara daring. Beberapa layanan lain seperti permohonan akta perkawinan, perceraian, dan KIA juga dapat diakses melalui nomor WhatsApp yang terintegrasi dengan sistem aplikasi.
Dian Mujiarti menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan jawaban atas meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Inovasi ini kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen yang cepat, efektif, efisien, dan bisa diakses dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya.
Aplikasi PAK MO GERCEP dirancang dengan sistem keamanan yang mumpuni, sehingga data pribadi masyarakat yang tersimpan tetap terjamin kerahasiaannya. Hingga 26 Juni 2025, tercatat sebanyak 200 permohonan telah masuk melalui aplikasi ini, dengan 120 di antaranya berhasil diselesaikan dan 61 permohonan ditolak karena ketidaksesuaian berkas.
Dispendukcapil berharap dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan. Cukup dengan akses internet dan perangkat digital, pengurusan dokumen kependudukan kini bisa dilakukan dari rumah atau dari mana saja. Hal ini diharapkan menjadi tonggak transformasi pelayanan publik berbasis digital yang semakin memudahkan dan mendekatkan layanan kepada warga Kota Mojokerto.