InspiratifJawa Timur

Disdukcapil Kota Mojokerto Luncurkan “Lapak Tetangga”, Permudah Layanan Akta Kematian Terpadu

×

Disdukcapil Kota Mojokerto Luncurkan “Lapak Tetangga”, Permudah Layanan Akta Kematian Terpadu

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Mojokerto Luncurkan “Lapak Tetangga”, Permudah Layanan Akta Kematian Terpadu

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mojokerto meluncurkan inovasi baru bertajuk Lapak Tetangga (Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu dan Tanggap). Launching layanan ini digelar di Ruang Sabha Mandala Madya pada Selasa (11/10/2024).

 

Kepala Disdukcapil Kota Mojokerto, Iwandoko, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang untuk menyelaraskan regulasi dan mempermudah mekanisme penerbitan surat dan akta kematian, sekaligus memastikan data kependudukan tetap valid dan terkini.

 

“Inovasi ini bertujuan untuk harmonisasi regulasi penerbitan surat kematian dan akta kematian. Sekaligus terwujudnya mekanisme dan persyaratan penerbitan akta kematian secara terpadu,” jelas Iwandoko.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Lapak Tetangga juga dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan nota kesepahaman antara RSUD dan Kelurahan, agar proses pelayanan berjalan cepat, transparan, dan terkoordinasi.

 

“Telah dilakukan sosialisasi salah satu inovasi yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Lapak Tetangga (Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu dan Tanggap),” tambahnya.

 

Dengan layanan ini, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu lagi mengalami kendala dalam mengurus akta kematian. Cukup melalui satu pintu koordinasi yang melibatkan kelurahan, rumah sakit, hingga petugas catatan sipil, proses penerbitan dapat segera dilakukan.

 

“Kedepannya diharapkan, dengan adanya Lapak Tetangga maka data kependudukan menjadi valid, dan warga yang ditinggalkan segera memperoleh akta kematian,” ujarnya.

 

Sebagai langkah strategis untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, acara peluncuran Lapak Tetangga dihadiri oleh seluruh camat, lurah, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW se-Kota Mojokerto.

 

“Hal ini bertujuan agar sinergitas pendataan antar perangkat dan lingkungan bisa tercapai. Sebab regulasi ini harus berjalan seiringan,” pungkas Iwandoko.

 

Dengan inovasi Lapak Tetangga, Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang responsif, terpadu, dan berorientasi pada kemudahan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *