Jawa TimurPeristiwa

Dinilai Masukan Konstruktif, PJ Wali Kota Mojokerto Gercep Sikapi Rekomendasi Dewan Atas LKPj 2023

×

Dinilai Masukan Konstruktif, PJ Wali Kota Mojokerto Gercep Sikapi Rekomendasi Dewan Atas LKPj 2023

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menandatangani berita acara rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024).

Dinilai Masukan Konstruktif, PJ Wali Kota Mojokerto Gercep Sikapi Rekomendasi Dewan Atas LKPj

 

 

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro bergerak cepat (gercep) merespon Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPj Wali Kota tahun anggaran 2023. Bahkan, dirinya segera menggelar rapat evaluasi dengan jajaran terkait untuk melakukan perbaikan.

 

Hal itu disampaikan, usai mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024).

 

“Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan – perbaikan yang akan datang,” ungkap Mas Pj.

 

Ali Kuncoro menyatakan jika dirinya membutuhkan beberapa saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.

 

“Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat ke depan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara,” tegasnya.

 

Namun, terkait usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian serta realisasi yang diminta wakil rakyat, Petinggi Pemkot Mojokerto ini juga akan mengatensinya.

 

“Dalam penyusunan dan penyajian LKPj kita selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas . Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik,” tegasnya.

 

Sementara itu, DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan sebanyak 42 catatan kepada Pemkot Mojokerto yang disampaikan langsung oleh Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto.

 

42 rekomendasi tersebut, ditujukan untuk 10 bidang, diantaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan.

 

Selain itu, Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.

 

Disusul berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan.

 

Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat lima catatan dari wakil rakyat.

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki dan Junaedi Malik tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Mojokerto. (roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *