Lenterainspiratif.com | Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Terhadap Dinas Sosial Kota Mojokerto, terkait dengan carut marutnya pendataan bantuan dampak covid 19, selasa 12/05/2020 malam.
Dinsos akan lakukan pendataan ulang, sekaligus pengaduan melalui aplikasi yang dibuat oleh Diskominfo Kota Mojokerto.
Aplikasi tersebut diantaranya.
1. Laporan Warga Mampu Tapi Menerima Bantuan
https://bit.ly/lapor-bansos-warga-mampu
2. Laporan Bantuan Sosial Tidak Tepat Sasaran
https://bit.ly/lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran
3. Laporan Warga Terdampak Tapi Belum Menerima Bantuan
https://bit.ly/lapor-bansos-covid19