Maluku UtaraPolitik

Dinilai Ada Konspirasi Politik, FPD Malut Minta Ketua Bawaslu Halsel Dicopot

×

Dinilai Ada Konspirasi Politik, FPD Malut Minta Ketua Bawaslu Halsel Dicopot

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Halsel
Kordinator FPD Malut M.Reza saat menyerahkan bukti ke DKPP

 

Lenterainspiratif.id | Ternate – Front Perjuangan Demokrasi Maluku utara Jakarta (FPD- Malut JKT) desak Bawaslu RI dan DKPP copot ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera selatan, Senin (7/11/2022) kemarin.

Mereka menilai proses Pemilu 2024 menjadi ladang konspirasi politik bagi Bawaslu, mulai dari upaya titipan penyiapan sejak awal oleh sejumlah elit daerah untuk mengamankan kepentingan 2024, bahkan yang paling terburuk, Rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Halmahera selatan.

Kordinator lapangan (korlap) M.Reza mengatakan, bobroknya proses pemilu 2024 di tingkat daerah membuat pihaknya terpanggil untuk mengawal hingga tuntas.

“Berkaitan dengan Adanya sejumlah Panwaslu yang diloloskan, yang mana pernah diberi sanksi pemecatan sejak menjadi Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) pada tahun 2014 dan 2019. Harusnya dapat diverifikasi dengan baik saat rekrutmen Panwaslu tingkat kecematan, ini menjadi pertanyaan besar ada apa dengan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan”, ungkap Reza.

 

Menurut Reza, DKPP harus mengetahui Peserta yang lolos telah melakukan Pelanggaran Kode Etik pada Tahun lalu saat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Umum. Mereka juga telah mengantongi surat edaran dari DKPP tentang Pelanggaran Kode Etik sebagai Penyelenggara Pemilu.

“Tapi kenapa bisa lolos, dari hal seprti ini suda seharusnya DKPP tegas memebrikan sanksi, jika tidak maka demokrasi Indonesia akan di bajak oleh segelintir elit yang berkepentingan di 2024”, Sambung Reza.

Reza juga manmbahkan, ada juga Peserta Calon Panwascam yang telah diakomodir dalam Partai Politik dan atau menjadi Team Saksi dan bahkan menjadi Calon Legislatif pun diakomodir dalam kelulusan Seleksi Panwascam.

“Meskipun dalam informasi terkafer bahwa Panwaslu yang di loloskan kemarin telah di ganti yaitu di anataranya Yuldi Udin, Panwascam Terpilih Gane Timur Selatan, Mantan Caleg 2019 dan juga Hajir Hamisi, Panwascam Terpilih Kepulauan Jouronga, Pernah dipecat dari PPK tahun 2019, hal ini mengkonfirmasi benar adanya kejahatan sistematis, meskipun suda di ganti.” Lanjutnya”.

Puluhan nama yang lolos seleksi dan dilantik sebagai panwaslu kecamatan tersebut, terdapat salah satu nama yang diduga menjadi pengurus di salah satu Partai Politik (Parpol).
“Dan tadi suda kami laporkan dengan bukti-bukti yang kami miliki. Oknum itu diketahui sebagai pengurus salah satu partai sebagaimana tertera dalam SK nomor : XX/XXX/SK.KEC/EXCO-PB/XII/2021. Dalam SK tersebut, yang bersangkutan tercatat sebagai Ketua di Wilayah Kecamatan Mandioli Utara Partai Buruh Periode 2021 – 2026,” ujarnya.

Oleh karena itu, FPD Malut mendesak Bawaslu RI dan DKPP segera merespon dan mengambil tindakan tegas untuk memanggil dan mengevaluasi serta mencopot ketua Bawaslu Halmahera Selatan yaitu Asman Jamil dan dua komisionernya yakni Kahar Yasim dan Rais Kahar.

“Yang mana dinilai tidak profesional dan diduga ikut serta bermain dalam pusaran konspirasi politik daerah pada pemilu 2024 mendatang,” tutup Reza.(Umsohy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *