Jawa TimurPendidikan

Dinas P & K Sosialisasi Restoratif Justice ke Pelajar SMP

×

Dinas P & K Sosialisasi Restoratif Justice ke Pelajar SMP

Sebarkan artikel ini
Restoratif justice
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Amin Wachid saat sosialisasi permasalahan hukum ke pelajar SMP

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto sosialisasi Restoratif Justice ke pelajar SMP. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan sejak dini tentang permasalahan hukum yang sering terjadi kepada remaja.

 

Dalam acara dengan slogan “Jaksa Masuk Sekolah” itu, Dinas P dan K menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk memberikan materi hukum kepada para siswa SMP. Tema yang diambil dalam kesempatan ini yaitu tema yang diambil adalah “Pengenalan Restorasi Keadilan”.

 

Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, dalam kegiatan ini siswa SMP diperkenalkan masalah hukum sejak dini terutama tindakan pemulihan keadilan. Harapannya para siswa dapat terhindar dari masalah hukum.

 

“Kita pilih tempat kegiatan pemulihan keadilan ini di Kantor Kelurahan, karena kelurahan merupakan rumah pemulihan keadilan bagi masyarakat Kota Mojokerto. Rumah diselesaikan keadilan pertama yang diresmikan oleh Kajati Jawa Timur berada di Kota Mojokerto,” kata Amin, Kamis (27/10/2022).

 

Lebih lanjut Amin menjelaskan, penyelesaian keadilan merupakan penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan dengan harapan mendapat keadilan bagi semua pihak.

 

“Kadang masalah hukum yang terjadi di sekolah yang dilaporkan ke pihak berwajib, beberapa waktu lalu terjadi di sebuah SMA, tapi berhasil didamaikan oleh pihak berwajib sehingga tidak berlanjut sampai pengadilan. Seperti ini yang dimaksud memperbaiki keadilan,” jelas Amin.

 

Kegiatan pengenalan keadilan tersebut dihadiri oleh semua kepala SMP Negeri yang ada di Kota Mojokerto, puluhan siswa-siswi SMP serta Pengawas SMP negeri/swasta. Sedang dari Kejari Kota Mojokerto yang hadir sebagai pemateri adalah Joko Sutrisno, SH.,MH., Kasi Intel, serta Ferdi Ferdian Dwirantama, SH., MH., Kasi Pidum kejari Kota Mojokerto. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *