Lenterainpiratif.id | Ternate – Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Bimbingan Teknis Budidaya dan Pengolahan HHBK Damar Tahun 2024, bertempat di ballroom Sahib Bela Hotel, Rabu (17/07/2024) kemarin.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Hutan, Basyuni Thahir menyampaikan bahwa Ini pelatihan atau Bimtek tentang damar, karena damar di Maluku Utara termasuk banyak.
“Tapi mungkin kesulitan tentang proses perizinan sama peredaran nya. Karena sekarang peredaran semua harus resmi, walaupun itu hasil hutan bukan kayu (HHBK) tapi kan ada pungutan/pajak ke negara juga, biarpun itu kecil,” ujarnya.
Kata Kabid, dalam hitungan pajak 1 ton damar berkisar 27 ribu,
“Jadi 1 ton itu berkisar 27 ribu pajaknya, memang pajak nya kecil sekali, cuman walaupun layaknya kecil ya tetap ditertibkan, soalnya damar itu masuk didalam kuasa hutan, karena tidak di tebang, dan tidak merusak, hanya di ambil hasilnya saja,” sambung Kabid.
Olehnya itu menurut Basyuni, melalui bimtek ini dapat memberikan pemahaman tentang mekanismenya sampai pada tingkat penjualan dalam hal ini pembuatan surat izin.
“Sehingga jangan liar-liar lah,” katanya.
Untuk sementara kata Kabid, ada dua tempat yang jalan, yaitu di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Kabupaten Halnahera Utara (Halut) hanya saja masih tersendat.
“Mungkin saja masih kurang memahami, tentang mekanisme, memproduksi damar, jualannya dan surat-surat izin nya,” ungkapnya.
Ketua Panitia Bimtek, Akim, menyampaikan hadir mengikuti Bimtek 30 peserta, keterwakilan dari 10 kabukaten/kota, dalam hal ini keterwakilan dari UPTD KPH 1, dan Kelompok Masyarakat 2 orang.
“Jadi 3 orang satu wilayah, dari 10 kabupaten/kota, akhirnya yang ada ini totalnya 30 orang pesert bimtek,” sebutnya.
“Kami mengharapkan dari bimtek ini ada gambaran dan punya dasar yang cukup,” tutupnya.
Diketahui, Bimtek Budidaya dan Pengolahan HHBK Damar Tahun 2024, di gelar selama tiga hari, dari tanggal 16 s/d 19 Juli 2024. (TT).