DaerahJawa Timur

Dilaporkan Istri Sirih Anggota DPRD Situbondo Akhirnya Buka Suara

DPRD Situbondo

DPRD Situbondo

Situbondo | Lenterainspiratif.id  – Anggota DPRD Situbondo berinisial H yang dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh seorang ASN berinisial DUK yang mengaku istri sirinya, akhirnya buka suara. Dalam laporan yang dibuat oleh DUK, H disebut telah menelantarkan dirinya dan buah hati mereka.

Namun tuduhan penelantaran itu dibantah H karena ia telah bercerai dengan DUK. Menurut H, DUK sebelumnya telah meminta talak. “Dia memang berstatus ASN yang saya nikahi secara siri. Dia juga tau kok bahwa saya sebenarnya punya istri,” kata H, Kamis (9/9/2021).

H bercerita bahwa beberapa minggu lalu memang ada perselisihan dirinya dengan DUK. Perempuan yang dinikahi H secara siri sekitar tahun 2018 itu mengusir H dari rumahnya. Bahkan DUK langsung meminta talak.

“Tapi meski telah saya talak, saya tetap menafkahi untuk anak saya tersebut. Ada saksinya. Memang, uang nafkah itu tidak saya berikan langsung. Tapi saya titipkan melalui beberapa kerabat,” jelas H.

H juga telah menyampaikan kepada DUK terkait biaya anak mereka itu, mulai dari biaya hidup hingga pendidikan sampai dia dewasa, H yang akan menanggungnya. ( suf )

Exit mobile version