Peristiwa

Dijanjikan Kerja ke Amerika, Puluhan Warga Tulungagung Malah jadi Korban Penipuan

×

Dijanjikan Kerja ke Amerika, Puluhan Warga Tulungagung Malah jadi Korban Penipuan

Sebarkan artikel ini
Penipuan, Tulungagung
Korban saat melapor ke Kantor Polisi

Penipuan, Tulungagung
Korban saat melapor ke Kantor Polisi

Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Puluhan warga Tulungagung yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) menjadi korban penipuan oknum yang mengatasnamakan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Seorang korban bernama Widianto mengatakan, para korban dijanjikan bekerja di Amerika Serikat dengan gaji Rp 80 juta/bulan. Menurutnya ada lebih dari 20 orang yang menjadi korban, namun hanya 10 orang yang melaporkan kasus penipuan itu ke polisi.

“Setiap korban itu dimintai uang berbeda-beda, antara Rp 50 juta sampai Rp 125 juta. Bahkan ada yang memberikan jaminan sertifikat (tanah),” kata Widianto, Rabu (15/2/2022).

Kasus penipuan itu, lanjut Widianto, bermula pada bulan April 2021 lalu saat pelaku memberikan tawaran menjadi TKI di Amerika melalui PPTKIS yang beralamat di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Kepada par korban, pelaku mengatakan proses pemberangkatan akan dilakukan sesegera mungkin setelah para korban melunasi pembayaran. Namun pemberangkatan itu tidak pernah terjadi meski korban sudah membayar lunas segala biaya yang diminta pelaku.

Mengetahui gelagat yang tidak beres, para korban sempat beberapa kali mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun pihak perusahaan justru berbelit-belit dan memberikan berbagai macam alasan.

“Bahkan yang terakhir itu kami justru diusir dengan alasan mengganggu ketentraman keluarga. Mereka juga mengancam akan melaporkan kami ke polisi,” jelasnya.

Merasa buntu dengan persoalan dugaan penipuan itu, 10 orang korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung pada Oktober 2021. Namun karena tak kunjung mendapatkan kejelasan terkait laporan itu, para korban pun kembali mendatangi Polres Tulungagung.

“Saya laporan tanggal 15 Oktober 2021 kalau tidak salah. Kemudian saya dikirimi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bulan November, tapi setelah itu tidak ada perkembangan. Makanya kami ke sini, kami ingin tahu perkembangan laporan saya bagaimana,” jelas Widianto.

Pihaknya sengaja mempertanyakan persoalan itu lantaran terduga pelaku hingga saat ini masih terus menjalankan bisnis terkait pekerja migran. Bahkan kata Widianto, upaya rekrutmen juga dilakukan melalui media sosial.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih memastikan laporan tersebut hingga kini masih ditindak oleh petugas. Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak mungkin tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Masih dalam penanganan. Nggak mungkinlah kami hentikan, nanti saya kabari lebih lanjut,” kata Kosasih kepada wartawan. (Ji)