Jawa TimurPeristiwa

Digerebek Polisi, Para Pelaku Judi Sabung Ayam di Jetis, Mojokerto Lari Kocar-kacir

Judi sabung ayam
Penggerebekan arena judi sabung ayam, Jolotundo, Jetis, Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Para pelaku judi sabung ayam di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto lari kocar-kacir setelah petugas kepolisian dari jajaran Polsek Jetis melakukan penggerebekan pada Senin (29/8/2022).

Alhasil petugas hanya bisa mengamankan barang bukti berupa beberapa ekor ayam dan empat unit sepeda motor di lokasi.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, penggerebekan arena judi ayam yang terletak di sebuah pekarangan dekat aliran sungai itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam.

”Yang pertama kita sudah membubarkannya, yang kedua kita bisa mengumpulkan barang bukti bahwa kita sudah melaksanakan penindakan,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan para pelaku lari berhamburan sehingga tidak ada satu pun yang berhasil diamankan petugas.

”Sesampai di sana orangnya sudah melarikan diri. Anggota sampai melakukan pengejaran,” ujar Kapolresta Mojokerto.

Menurut Wiwit, penggerebekan arena sabung ayam ini sebagai bagian dari upaya mendukung mendukung komitmen Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim dalam memberantas praktik perjudian.

“Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” kata AKBP Wiwit.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptum MK Umam merinci barang bukti yang diamankan petugas kepolisian.

“Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi sabung antara lain empat ekor ayam jago, kandang, jam dinding, tirai, beberapa sandal, dan empat unit sepeda motor,” papar Umam.

Selanjutnya seluruh barang bukti yang diduga milik pelaku dan penonton judi sabung ayam itu dibawa kei Mapolsek Jetis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Diy)

Exit mobile version