
Lenterainspiratif.id | Madiun – Seorang pengendara motor di Madiun tewas tertabrak bus, kecelakaan itu terjadi diduga karena supir Bus Mira bernopol S 7321 US, ugal-ugalan saat mengemudi.
“Betul kecelakaan melibatkan bus Mira di Jalan Raya Surabaya Madiun Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Satu korban meninggal dunia di lokasi, pengendara motor,” ujar Kanit Laka Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Surabaya – Madiun KM 134 Desa Pajaran Kecamatan Saradan, Madiun, Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 12.00 WIB, bermula ketika Bus Mira yang dikemudikan Ardyan Eko Prabowo (34) warga Pagesangan Blok 65/F-03, Kecamatan Menanggal Surabaya, melaju dari arah barat ke timur, atau dari Madiun ke Surabaya, sesampainya di lokasi kejadian Bus Mira mendahului kendaraan lain yang ada di depannya, dan secara bersamaan melaju sepeda motor Honda Vario bernopol AE 6937 CF Eko Darsono (28) warga Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.
“Saat mendahului kendaraan lain dari arah berlawanan muncul pengendara Honda Vario dan tertabrak bus yang tidak bisa mengendalikan laju,” ujar Nanang.
Nanang mengatakan, kecelakaan itu disebabkan karena supir Bus Mira yang diduga ugal-ugalan dalam mengemudi, dan menyalip saat ada kendaraan lain dari arah berlawanan.
“Korban warga Magetan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Diduga pengemudi bus ugal-ugalan,” kata Nanang. ( rul )