BeritaJawa Timur

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Tol Jomo KM 697, Satu Penumpang Tewas

JOMBANG – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Mojokerto–Jombang (Jomo). Sebuah kendaraan pikap terlibat tabrakan dengan truk gandeng di KM 697 jalur B, tepatnya di wilayah Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Kamis (18/12/2025) dini hari. Insiden ini mengakibatkan satu penumpang pikap meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Pikap bernomor polisi H 8664 RM melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk. Kendaraan itu dikemudikan oleh Dany Bramatya, warga Dusun Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, dengan membawa dua penumpang.

 

Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

 

Sementara itu, Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur, AKP Sudirman, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat dipicu oleh pengemudi pikap yang kehilangan konsentrasi saat berkendara.

 

“Setibanya di KM 697, pengemudi pikap diduga mengantuk sehingga menabrak bagian samping kanan bak truk gandeng yang melaju di depannya,” ujar AKP Sudirman.

 

Truk gandeng bernomor polisi S 8575 WL tersebut dikemudikan oleh Gunari, warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Setelah benturan awal, pikap dilaporkan oleng ke kanan dan kembali menghantam guardrail pembatas jalan tol, menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan kendaraan.

 

Akibat kejadian itu, satu penumpang pikap, Jaka Fatah (26), warga Desa Grojogan, Kecamatan Brebek, meninggal dunia di tempat kejadian. Pengemudi pikap mengalami luka robek di jari tangan dan kening, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

“Untuk sopir truk gandeng dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,” tambah AKP Sudirman.

 

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan pikap dan fasilitas jalan tol. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

 

Petugas Patroli Jalan Raya Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pengaturan arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

 

Polisi kembali mengimbau para pengguna jalan tol agar selalu menjaga kondisi fisik, tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk, serta memanfaatkan rest area

Exit mobile version